Sejumlah Aktivis Dorong Kasus Dugaan Pencabulan Melibatkan Putra Kiai di Jombang Diproses Hukum

Palupi Pusporini ketika dimintai keterangan oleh para awak media.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Jombang kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, kali ini melibatkan MSA (39), seorang putra kiai sepuh di Jombang.

Diduga MSA melakukan pencabulan terhadap NA, gadis di bawah umur asal Jawa Tengah, yang disebut-sebut merupakan salah satu santrinya.

Baca Juga

Kejadian ini, mendapat perhatian khusus sejumlah aktivis yang tergabung Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

Melalui sekretaris jendral (Sekjen) Aliansi, Palupi Pusporini menyatakan sikap, mendorong Polres Jombang, segera melanjutkan proses secara hukum.

“Sebenarnya banyak kasus yang sama terjadi di Jombang. Namun yang sedang hangat ini adalah kasus pencabulan yang SPDP-nya beredar,” ucapnya kepada KabarJombang.com, Rabu (4/12/2019) di kantor WCC Jombang.

Dirinya mengatakan, SPDP ini benar adanya, terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum salah satu putra kiai ternama di Jombang.

Karenanya, pihaknya mendorong segera dibawa ke ranah hukum. Palupi juga menolak adanya upaya-upaya penyelesaian kasus ini di luar proses hukum.

“Kami dipercaya oleh pihak pelapor untuk mengawal kasus ini sampai selesai. Dan komunikasi dengan pihak korban sampai saat ini masih kami lakukan,” ujarnya.

Dikatakannya, pihak korban juga menginginkan kasus ini cepat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk itu, Palupi menegaskan akan terus konsisten mengawal kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Perempuan berkatamata ini juga berharap, pihak terlapor ini bisa didatangkan untuk dimintai keterangan.

“Kami berharap terlapor ini bisa segera didatangkan, dimintai kesaksiannya, serta kami juga berharap segera ditahan,” tegasnya.

Saat disinggung apakah mungkin ada korban lain dari kasus ini? Dijawabnya, tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain. Meski begitu, pihaknya akan terus fokus mengawal kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Jombang, serta akan melakukan pendampingan penuh terhadap korban.

Dirinya juga berharap, dengan kasus pencabulan yang kembali muncul ke permukaan, bisa menjadi pelajaran ke depan.

“Ini pelajaran untuk kita semua, tentunya kita semua punya andil untuk melawan kasus pencabulan di kota santri. Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus serupa,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi yang mendukung perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Anggota aliansi ini seluruhnya berjumlah sebanyak 9 organisasi, meliputi organisasi massa maupun mahasiswa, diantaranya WCC Jombang, KPI, Fatayat NU, GusDurian, GMNI, HMI, Lakpesdam NU, Narishakti dan Front Santri Melawan Kekerasan Seksual.

Rapat yang diselenggarakan di kantor WCC Jombang, Rabu (4/12/2019) siang tadi, dihadiri sekitar 30 orang, dari perwakilan organisasi tersebut.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait