Sembilan Dapur MBG di Jombang Di suspend, Standar Pelaksanaan Jadi Bahan Evaluasi

Karyawan SPPG ketika menyiapkan menu MBG
Karyawan SPPG ketika menyiapkan menu MBG
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan setelah sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sanksi penghentian sementara ini dijatuhkan akibat adanya persoalan serius terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kualitas makanan, yang kini membuat standar pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut dievaluasi total.

Kepala Wilayah BGN Kabupaten Jombang, Deni Setiawan Hakim, mengungkapkan bahwa dari total sembilan dapur yang dibekukan operasionalnya, mayoritas terganjal masalah pengolahan limbah.
“Ya ada dua SPPG lainnya yang di-suspend terlepas dari tujuh SPPG tersebut. Dua SPPG tersebut yakni SPPG Candimulyo 1 dan SPPG Betek Mojoagung,”Ujarnya. Jumat (5/6/2026).

Baca Juga

Penindakan terhadap SPPG Betek Mojoagung dipicu oleh insiden dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan santri Pondok Pesantren Sholawat Darut Taubah, Mojoagung, usai mengonsumsi menu telur asin pada Maret 2026 lalu.

Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menemukan adanya zat berbahaya pada sampel makanan santri.

“Zat nitrit ini bisa menyebabkan mual, muntah hingga gangguan pencernaan secara tiba-tiba. Secara normal, makanan tidak seharusnya mengandung zat tersebut,”Terangnya.

Sementara untuk SPPG Candimulyo 1, sanksi suspend diberikan setelah dapur ini diduga menyalurkan makanan tidak layak konsumsi kepada siswa MI Nidhomiyah Jombang pada Rabu (13/5/2026). Setelah diperiksa, dapur tersebut juga terbukti belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Saat ini, kedua SPPG tersebut masih harus menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. “Kemungkinan nanti dari BGN pusat akan memberikan informasi terkait hal-hal yang perlu dibenahi oleh kepala dapur agar operasional bisa kembali berjalan sesuai standar,”Tandasnya.

Di sisi lain, tujuh dapur SPPG yang di-suspend akibat belum memiliki atau belum memenuhi standar fasilitas IPAL meliputi:
* **SPPG Jombang Diwek Cukir** (Yayasan Segoro Agung Makmur)
* **SPPG Jombang Peterongan** (Yayasan Pesantren Tinggi Darul Ulum)
* **SPPG Jombang Candimulyo** (Yayasan Garuda Bakti Nusantara Nganjuk)
* **SPPG Jombang Diwek Puton** (Yayasan Ma’hadul Muta’allimin)
* **SPPG Jombang Plandaan Bangsri** (Yayasan Kalimasada)
* **SPPG Jombang Kesamben Kedungbetik** (Yayasan YPP Miftahul Ulum)
* **SPPG Jombang Sumobito Brudu** (Yayasan Brudu Perkasa Raya)

Ketiadaan fasilitas IPAL yang mumpuni dinilai berisiko tinggi terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan program MBG secara keseluruhan. Deni menegaskan bahwa status pembekuan ini tidak akan dicabut sampai para pengelola melakukan perbaikan fisik di lapangan.

“Ya memang saat ini tujuh dapur SPPG tersebut sedang tidak beroperasi karena suspend-nya belum dicabut. Suspend masih berlaku sampai hari ini. Nantinya kepala dapur akan melakukan pembenahan, sehingga segera bisa beroperasi kembali,”Pungkasnya.

Berita Terkait