Mengintip Kiprah Isteri Pemenang Pengadaan Rubuha sebagai Anggota DPRD Jombang

Gedung DPRD Kabupaten Jombang.
Gedung DPRD Kabupaten Jombang. (dok KabarJombang.com)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kemenangan CV Amora Prabangkara dalam proyek Konstruksi Pagupon Burung Hantu dengan pagu senilai Rp 922 juta di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, tak luput dari sorotan.

Pasalnya, pemilik CV tersebut yakni Saifullah adalah suami salah satu Anggota DPRD Jombang. Kemudian, kemenangan itu dikait-kaitkan dengan isu dugaan apakah terdapat “campur tangan” sang isteri atau memang murni “pertarungan” dalam sebuah tender atau pelelangan.

Baca Juga

Lalu, bagaimana kiprah isteri Saiful -begitu pemenang pengadaan Rubuha ini dikenal, selama menjadi Anggota DPRD Jombang?

Informasi yang dihimpun, R terpilih menjadi Anggota DPRD Jombang di Dapil Jombang 1 (Kecamatan Jombang dan Peterongan) pada Pemilu 2019 lewat salah satu partai pendatang baru. Periode ini, merupakan karir pertama R menjadi wakil rakyat terhormat di Jombang.

Karena partainya hanya memperoleh 2 kursi di DPRD Jombang, sehingga partainya harus bergabung dengan partai lain yang memiliki 3 kursi, agar bisa membentuk Fraksi. Sementara dalam alat kelengkapan DPRD Jombang, R menjadi salah satu anggota Komisi A yang membidangi di antaranya Tata Pemerintahan, Pemerintahan Desa, Hukum, Organisasi, Kehumasan, Sosial Politik, Ketertiban masyarakat, Pertanahan, Kependudukan, Kepegawaian dan Pengawasan.

Sumber KabarJombang.com mengatakan, sejak dilantik, R adalah anggota dewan yang biasa dan cenderung diam. Ia pun selalu mengikuti kegiatan kedewanan.

“Ini yang sebatas saya tahu. Orangnya biasa saja, bahkan cenderung diam. Kalau ada kegiatan selalu diikuti. Orangnya nggak terlihat diplomatis atau aktif dalam pembahasan-pembahasan yang biasa kita lakukan,” tutur sumber yang juga anggota DPRD Jombang.

Ihwal kecakapannya dalam organisasi dan kegiatan dewan, sosok R dikatakan sumber, tidak banyak mengekspresikan kemampuannya. “Ya begitu itu, setiap bahas apa juga dimintai konstribusi, tapi belum kita lihat darinya. Pernah dicoba meyampaikan apa gitu, malah tanya ini harus bagaimana,” jelasnya.

Disinggung soal isu dugaan adanya “campur tangan” R dalam proyek pengadaan Rumah BUrung Hantu (Rubuha) yang ditangani suaminya, sumber mengaku tidak meyakini yang bersangkutan berkompeten dalam hal tersebut.

“Kalau tentang itu, menurut saya kok tidak ada kepiawaian tentang hal begitu itu ya. Tapi kalau di luar sepengetahuan saya, ya saya juga tidak tahu. Kalau masalah itu coba disoroti juga tim lelangnya apakah sudah sesuai prosedur, ada permainan atau bagaimana harus dipantau juga,” tutupnya.

Seperti diberitakan, CV Amora Prabangkara yang beralamat Perum Griya Kencana Mulya Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, memenangkan pengadaan Rubuha ini dengan nilai penawaran Rp 734.668.933. Jika dirata-rata, per pagupon rumah burung hantu tersebut senilai Rp 9,4 juta.

Pagupon burung hantu ini dibangun di 10 Kecamatan, yakni Kecamatan Plandaan 15 titik, Kesamben 12 titik , Gudo 5 titik, Megaluh 10 titik, Sumobito 5 titik, Kudu 9 titik, Ngusikan 8, Perak 5 titik, Ploso 4 titik, dan Mojoagung 5 titik.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait