Ada Selisih Menggiurkan Per Liter di Pengadaan Pupuk Organik Cair Disperta Jombang

Pri Adi, Kepala Dinas Pertanian Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadaan pupuk organik cair senilai Rp 4,6 Miliar di Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam, Selain nilai anggarannya fantastis, harga satuan produk tersebut juga cukup mencengangkan. Berdasarkan pantauan di laman pengadaan pupuk organik cair di Disperta Jombang, jumlah pupuk yang akan dibagikan untuk petani di 21 Kecamatan tersebut sebanyak 49.027 liter.

Jika dihitung dengan nominal anggaran Rp 4.657.565.000, maka harga satuan per liter setara Rp 95 ribu. Padahal, rata-rata harga pupuk hayati produk lokal di pasaran berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 60 ribu.

Baca Juga

Ada sekitar enam merek dari total 25 merek produk lokal pupuk organik cair yang berhasil ditelusuri KabarJombang.com di salah satu toko pertanian di Kabupaten, di antaranya :

1) Pupuk organik merek Multitonik seharga Rp 20 ribu (kemasan 1 liter/botol).
2) Merek SPGRO Dengan harga Rp 27 ribu (kemasal 750 Mili liter/botol) .
3) Merek Supermes dengan harga Rp 45 ribu (kemasan 1 liter/botol).
4) Merek Botek dengan harga Rp 25 ribu (kemasan 1 liter/botol).
5) Merek Spalding dengan harga Rp 11 ribu (kemasan 500 mili liter/ botol).
6) Merwk PSBN dengan harga Rp 36 ribu (kemasan 500 mili liter/botol).

Pemilik toko yang enggan disebutkan identitasnya ini mengatakan, perbedaan pupuk organik di pasaran, saat ini tidak ada standarisasi yang mengikat. Para petani bisa membeli dan memilih produk yang mereka inginkan sesuai dengan kualitas dan kandungan zat yang mereka butuhkan.

Di tokonya saja, ada sebanyak 25 produk pupuk organik cair yang dia jual dengan spesifikasi dan harga, yang rata-rata hampir sama, yakni sektiar di bawah Rp 50 ribu.

“Saya kira ada ratusan produk pupuk daun dari perusahaan yang berbeda-beda. Yang penting sebenarnya bisa mewakili ketentuan pemerintah. Saya juga jual yang satu liter Rp 300 ribu, tapi ini produk luar negeri (USA),” bebernya, Rabu (11/10/2020).

Sementara Kepala Dinas Pertanian Jombang, Pri Adi menjelaskan, pengadaan pupuk organik cair ini merupakan langkah teknis pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengantisipasi penurunan produktifitas tanah atau lahan pertanian akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan selama puluhan tahun.

Sebab, ke depannya, penggunaan pupuk kimia bersubsidi tidak direkomendasikan lagi. Sedangkan, mulai tahun depan, jatah pupuk bersubsidi ini juga akan dikurangi.

Pengadaan pupuk hayati ini, menggunakan anggaran APBD-P Jombang TA 2020 senilai Rp 4,6 miliar. Dana itu rencananya akan dibelanjarakan pupuk hayati sebanyak 49.027 liter dengan total luasan lahan yang akan diintervensi mencapai 10 ribu hektar, tersebar di seluruh wilayah di Jombang. Estimasinya, setiap hektar sawah nantinya akan mendapat bantuan sebanyak 5 liter.

Pri Adi mengatakan, pengadaan proyek ini tanpa tender atau hanya melalui metode e-purchasing atau e-catalog di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Namun, jika dalam e-catalog tersebut produk yang dimaksud tidak ada, maka pengadaannya akan dilakukan dengan sistem lelang.

“Kalau ada pasti kami akan beli di e-catalog karena disitu lelang sudah terjadi di Jakarta,” ungkapnya, Rabu (11/10/2020).

Pri Adi menjelaskan, spek pupuk organik cair yang akan digunakan tersebut juga dipastikan memenuhi ketentuan dan kandungan bahan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 261 tahun 2019 dan hasil penelitian laboratorium Universitas Padjajaran Bandung.

“Kita sudah koordinasi dengan Unpad, jadi kalau barang yang dikirim belum terdistribusikan akan diambil secara acak oleh Unpad. Setelah itu dicek di laboratorium, kalau sesuai baru kita bayar kalau tidak sesuai ya nggak,” tambahnya.

Pri Adi juga membeber beberapa spek yang ada dalam pengadaan pupuk organik cair tersebut. Bahkan menurut informasi, selain kandungan organik yang minimal 10 persen, tim teknis Dinas Pertanian setempat juga menyebut pupuk cair tersebut harus memiliki kandungan Zat Perangsang Tumpuk (ZPT).

“Speknya organik minimal 10 persen, N minimal 26 persen, natrium fosfat dan kalium minimal 2,6 persen dan PH minimal 4,9 persen, itu sesuai sesuai permentan, berangkatnya dari sana,” rincinya.

Saat disinggung mengenai merek dan harga, Pri Adi masih enggan membeber lebih jauh. Dia mengaku masih akan melakukan rapat dengan tim teknis. Hanya saja, dia memastikan, jika dalam e-purchasing atau e-catalog di LKPP ada produk pupuk hayati yang memiliki kandungan ZPT, maka produk tersebutlah yang akan dipilih sebagai komoditas bantuan pupuk cair organik.

“Ini akan kami lacak di LKPP, itu ada berapa produk yang memiliki kandungan ZPT. Merek apapun akan kami pilih kalau di e-catalog tersebut ada,” jelasnya.

Sementara, berdasarkan penelusuran KabarJombang.com di laman e-catalog LKPP, saat ini ada 26 produk pupuk cair dari berbagai produsen yang ditawarkan. Dari jumlah itu, hanya ada satu produk yang memiliki kandungan ZPT dan 8 produk yang memiliki kandungan bahan organik di atas 10 persen.

Harganya bervariasi, namun harga satu produk yang memiliki kandungan ZPT itu hanya berkisar Rp 63.500 per liter/botol. Sedangkan produk lain rata-rata hanya berkisar Rp 44 ribu sampai Rp 50 ribu.

Harga ini, tentu saja memiliki selisih angka yang cukup menggiurkan dari harga satuan produk yang ditentukan dalam proyek itu, yakni Rp 95 ribu per liter.

Harga satuan ini dihitung dari nilai anggaran Rp 4.657.565.000 yang dibagi dengan jumlah volume pekerjaan sebanyak 49.027 liter yang dihitung dari total luasan lahan yang akan mendapatkan bantuan, sebanyak 985,4 hektar dari 489 kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Dimana per hektar akan mendapatkan bantuan pupuk sebanyak 5 liter.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait