JOMBANG, KabarJombang.com – Umat Hindu di Kabupaten Jombang hari ini Minggu (14/3/2021), melaksanakan Catur Brata Penyepian atau Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1943.
Berdasarkan data yang tercatat di Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jombang. Umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi ini ada sekitar 600 lebih jiwa.
Sementara itu, untuk jumlah Pura yang ada di Kabupaten Jombang totalnya ada tujuh Pura yakni satu di Kecamatan Ngoro, dan sisanya enam Pura ada di Kecamatan Wonosalam.
“Hari ini Minggu (14/3/2021) kita sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian. Dimana semua umat Hindu yang ada di Kabupaten Jombang dan seluruh Indonesia melaksanakan tiap tahunnya,” kata Ketua PHDI Jombang, Juwadi kepada KabarJombang.com, Minggu (14/3/2021).
Juwadi menandaskan bahwa dalam Catur Brata Penyepian, umat Hindu tidak boleh menjalankan aktivitas seperti bekerja, bermain teknologi, maupun berpergian.
“Jadi, Hari Raya Nyepi ini kita lakukan selama 24 jam atau satu hari. Dengan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB keesokan harinya,” ungkapnya.
Juwadi menambahkan dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi, ada empat pantangan kewajiban yang harus dijalankan oleh umat Hindu yakni Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan.
“Amati Geni itu tidak meyalakan lampu dan harus melawan hawa nafsu, Amati Karya tidak melakukan kegiatan apapun, hanya bermeditasi dan melakukan penyucian rohani,” jelasnyanya.
“Kemudian Amati Lelungan itu tidak bepergian termasuk pikiran tidak berkhayal kemana-mana, hanya berdiam diri saja di rumah diikuti dengan meditasi dan renungan. Dan Amati Lelanguan tidak menikmati dan menghentikan segala kesenangan duniawi,” imbuhnya.