Usia Pemilih Pemilu 2024 di Jombang Didominasi Kaum Milenial

Kantor KPU Jombang. (Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Rentang usia pemilih di Kabupaten Jombang didominasi generasi milenial usia 25-40 tahun.

Hal tersebut tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Jombang. Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang sudah merilis DPT untuk Pemilu 2024 di Kota Santri.

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia KPU Jombang, Rita Darmawati, menuturkan, jika kategori pemilih di Jombang didominasi pemilih milenial.

Untuk diketahui, total DPT Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024 nanti sebanyak 1.011.402 orang. Dimana ada sebanyak 506.944 pemilih laki-laki dan 504.458 pemilih perempuan.

Dari jumlah 1.011.402 pemilih tetap tersebut, KPU Jombang membagi data pemilih menjadi beberapa kategori. Kategori tersebut diklasifikasikan kembali berdasarkan kelompok umur pemilih.

Seperti kategori Generasi Y atau Milenial dengan rentang usia 25-40 tahun Generasi Z rentang usia 17-24 tahun, Generasi X rentang usia 41-56 tahun, Baby Boomers rentang usia 57-76 tahun dan Pre Boomers rentang usia 75-118 tahun.

“Untuk pemilih tetap di Kabupaten Jombang sendiri, dari KPU mencatat pemilih masih di dominasi pemilih kategori Generasi Y atau Milenial,” ucapnya saat dikonfirmasi Senin (24/7/2023).

Jika dikerucutkan, untuk pemilih Generasi Y ini berjumlah 320,145 pemilih, presentasenya sebanyak 32.66 persen. Untuk Generasi Z sebanyak 209,275 pemilih, presentasenya 20.69 persen.

“Sementara itu, Generasi X sebanyak 300,935 pemilih, presentasenya 29.76 persen. Kemudian Baby Boomers sebanyak 160,140 pemilih, presentasenya 15.83 persen lalu Pre Boomers sebanyak 20,816 pemilih dengan presentase 2.06 persen,” ungkapnya.

Secara data, jumlah DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang didominasi pemilih milenial, meskipun jumlahnya tidak terlalu jauh dengan pemilih Generasi X.

Informasi tambahan, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sementara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.

KPU berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini. Selanjutnya, untuk tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait