JOMBANG, KabarJombang.com – Meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang kini memperketat pemantauan terhadap puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jombang yang tersebar di wilayah konflik dan sekitarnya guna menjamin keselamatan mereka.
Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Rusdiyanto, menegaskan bahwa langkah antisipatif ini diambil menyusul dinamika situasi global yang kian tidak menentu. Hingga saat ini, pihak pemerintah daerah terus memelototi data aktual untuk memastikan koordinasi perlindungan tetap berjalan.
Berdasarkan data terbaru dari sistem Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), tercatat sebanyak 54 warga Jombang yang saat ini mengadu nasib di kawasan Timur Tengah dan beberapa negara Eropa Timur.
Rincian persebaran ke-54 PMI tersebut meliputi: Arab Saudi: 15 orang, Turki: 12 orang, Uni Emirat Arab: 10 orang, Yunani: 4 orang, Hungaria: 3 orang dan Rumania, Qatar, Kuwait: Masing-masing 2 orang serta Yordania: 1 orang.
“Saat ini kami belum menerima laporan pengaduan terkait kondisi darurat dari warga Jombang di sana. Kita doakan semoga semuanya tetap sehat dan dalam perlindungan,” ujar Isawan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Meski situasi terpantau masih terkendali, Disnaker Jombang memberikan instruksi tegas bagi para pekerja maupun keluarga di kampung halaman untuk tidak lengah. Para PMI diminta aktif memantau informasi dan segera menghubungi hotline Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara masing-masing jika menghadapi ancaman keselamatan.
Sebagai pusat kendali informasi di tingkat daerah, Disnaker Jombang juga telah menyiapkan fasilitas layanan informasi keluarga dengan membuka pintu bagi keluarga di Jombang yang ingin memastikan keberadaan anggota keluarganya di luar negeri.
Informasi kontak pengaduan darurat dapat diakses melalui akun Instagram resmi @disnaker_kabjombang.
“Kami mengimbau seluruh PMI asal Jombang untuk tetap tenang namun waspada. Segera manfaatkan jalur pengaduan yang tersedia jika ada situasi darurat agar pemerintah bisa segera menindaklanjuti,” pungkas Isawan.









