Terkait Dana Insentif Rp 5 Juta untuk Setiap RT di Jombang, Ini Tanggapan Akademisi

Foto : Ilustrasi (Hasil Editan AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Program pemberian insentif sebesar Rp 5 juta per Rukun Tetangga (RT) yang mulai dicairkan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Jombang menuai tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Tri Wahono (50), seorang akademisi di Universitas PGRI Jombang.

Ia menilai, kebijakan ini memang berpotensi memperkuat pelayanan sosial di tingkat paling bawah, namun tetap menyimpan sejumlah tantangan yang perlu dicermati secara kritis.

Baca Juga

“Program ini merupakan bagian regulasi yang perlu didukung dan kedepannya apapun profesi yang di bawah naungan kepala daerah memang harus diberi penghargaan. Penghargaan itu bermacam-macam, tinggal bagaimana pemerintah daerah menanggapinya, karena bicara honorarium tidak semua daerah itu sama,” ujar Tri Wahono saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025).

Ia menambakan, jika program ini memang harus dilakukan. Namun, sebagai pemimpin tinggal bagaimana daerah itu mampu mengolah dana yang sudah diberikan.

“Semakin suatu daerah tersebut memiliki industri banyak, maka tingkat pendapatannya semakin tinggi dan ada kaitannya dengan relefansi program pemberian insentif dana tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, program ini menjadi angin segar karena pengabdian kerja dan loyalitasnya diberi perhatian khusus oleh pemerintah.

“Program ini istilahnya sebagai bagian dari penghargaan kepada pengabdi masyarakat, yaitu melalui jabatan Ketua RT dan tentunya juga diimbangi dengan realitas dan loyalitas kerja. Walaupun, di beberapa kabupaten lain sudah berjalan. seperti contoh di Kabupaten Kediri dan sebagainya sudah berjalan, tapi di Jombang yang sebetulnya dapat dikatakan terlambat,” ungkapnya.

Menurutnya, jika saat ini perangkat desa seperti RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah diikutsertakan dalam program BPJS kesehatan yang menjamin resiko mereka pada saat menjalankan tugas.

“Artinya dalam melaksanakan tugas dan misalkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa digunakan,” lanjutnya.

Pemberian dana intensif ini, menurutnya bisa mendorong perbaikan tata kelola lokal dan memperkuat partisipasi masyarakat.

“Terkadang masyarakat hanya menilai dari sampul luarnya saja dan menganggap ketua RT yang mendapat dana. Namun, dengan dana ini kami sebagai RT dapat memberikan pancingan kepada masyarakat untuk ikut andil dalam perbaikan dan kesejahteraan bersama,” terangnya.

Ia memberikan saran kepada pemerintah, bahwa berapapun besarnya atau nominalnya harus dilakukan monitor dan evaluasi.

“Sehingga setiap program itu bisa dikatakan efektif atau tidaknya, berdasarkan pada hasil monitor dan evaluasinya. (Ziya)

Berita Terkait