Tenggat Perbaikan Dokumen Rampung, Satu Parpol di Jombang Belum Lakukan Perbaikan 

Kantor KPU Kabupaten Jombang. (Anggit)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Jombang berakhir. Dari 17 partai politik (Parpol) hanya satu partai yang tidak lakukan perbaikan dokumen.

Sebagai informasi, perbaikan dokumen Bacaleg untuk Pemilu 2024 Kabupaten Jombang sudah dilakukan sejak tangga 26 Juni dan berakhir pada 9 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga

Data KPU Jombang, dari 17 Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 Jombang, hanya ada satu partai saja yang tidak melakukan perbaikan dokumen, yaitu PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, As’ad Choiruddin mengatakan, untuk tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU Jombang yakni melakukan verifikasi administrasi.

“Tahapan selanjutnya setelah ini yakni Vermin (Verifikasi Adminstrasi) yang tanggalnya sudah dibuka mulai 9 Juli sampai 6 Agustus 2023,” ucapnya, Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, dari tahapan Vermin tersebut, barulah nanti akan muncul Bacaleg yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Lalu, tahapan lanjutan, tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, KPU Jombang akan melakukan pencermatan rancangan Daftar Caleg Sementara atau DCS.

“Pengumuman untuk DCS sendiri dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2023,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari total 695 bacaleg Kabupaten Jombang, hanya ada 63 orang yang memenuhi syarat.

“Ada 632 bacaleg yang belum memenuhi syarat. Sementara yang memenuhi syarat itu hanya 63 bacaleg saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, As’ad mengatakan, alasan ratusan bacaleg yang belum memenuhi syarat karena berbagai alasan.

Alasannya beragam, ada yang KTP bacaleg memakai nama orang lain, adapula bacaleg yang belum melampirkan surat keterangan jasmani rohani.

Juga ada bacaleg yang surat pernyataannya belum ditandatangani atau ada juga yang belum bermaterai, ijazah yang belum dilegalisir.

Dari total 695 bacaleg tersebut, berasal dari 17 partai politik yang ikut dalam kontestasi politik di Jombang.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait