JOMBANG, KabarJombang.com – Jelang tutup tahun anggaran 2025, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang masih berada di angka 71,65 persen. Salah satu penyebabnya adalah belum tuntasnya sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah, termasuk pembebasan lahan tambahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Kabupaten Jombang yang dikerjakan Dinas Sosial (Dinsos) Jombang.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa serapan anggaran instansinya masih rendah karena proses pengadaan lahan belum selesai sepenuhnya.
“Memang anggarannya itu masuk ke triwulan IV, jadi saat ini sedang pembebasan lahan. Penyebab serapan rendah karena kami belum selesai proses pengadaannya. Sampai saat ini proses pembebasan lahan masih masuk ke dalam proses apresial dan penlok,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Ia menyebut anggaran pembebasan tambahan lahan Sekolah Rakyat (SR) mencapai Rp11 miliar. Dinsos hanya bertugas melakukan penambahan lahan, dan tahapan penyelesaiannya ditargetkan selesai pada awal Desember.
“Target penyelesaian kurang lebih awal Desember atau minggu kedua harus sudah selesai. Penyiapan lahannya untuk pembangunan gedung SR tahun ini harus selesai,” ujarnya.
Agung Hariadi menuturkan bahwa apabila tahapan pengadaan lahan rampung, serapan anggaran Dinsos akan mencapai target 90 persen lebih. Hingga awal November, realisasi serapan anggaran Dinsos tercatat 60,70 persen.
“Dari pengadaan lahan tambahan untuk SR menyumbang 29 persen. Jadi kalau nanti akhir tahun insyaallah sudah mencapai 91 persen,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa per 31 Oktober 2025, serapan APBD kabupaten baru mencapai 71,65 persen. Hal itu menunjukkan sejumlah OPD masih mencatatkan serapan anggaran rendah.
Beberapa OPD dengan serapan terendah yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kecamatan Tembelang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Sosial.
“OPD paling rendah masih Dinas Perkim, baru hanya sekitar 42,51 persen. Dinas Sosial masih menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Kabupaten Jombang di Desa Tunggorono,” ujarnya.
Ia menegaskan beberapa kegiatan fisik membutuhkan waktu tambahan karena berkaitan dengan dokumen pembebasan lahan dan perizinan.
“Tapi kami pantau terus supaya tidak molor terlalu lama,” tegasnya.









