JOMBANG, KabarJombang.com – DPRD Jombang mendesak Bupati Jombang segera mengisi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Rangkap jabatan dinilai berpotensi mengganggu fokus kerja pejabat serta berdampak pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Jombang, M. Syarif Hidayatulloh, menegaskan bahwa kekosongan jabatan eselon II B tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pelayanan publik.
“Kalau rangkap jabatan, saya yakin akan kurang fokus terhadap persoalan di OPD yang ditangani. Karena itu, kami berharap bupati segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan, pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kepangkatan, kompetensi, keahlian, serta kemampuan pejabat yang ditunjuk.
“Pengisian harus sesuai aturan, keahlian, dan kemampuan, bukan titipan,” tegasnya.
Terkait rencana seleksi terbuka (selter) jabatan, DPRD mendorong agar proses tersebut berjalan transparan dan adil. Menurut Syarif, masyarakat perlu mengetahui mekanisme seleksi agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas.
“Saya berharap prosesnya transparan sehingga masyarakat juga bisa mengetahui tahapan seleksinya. Penilaian harus berdasarkan kemampuan dan keahlian yang bersangkutan,” ungkapnya.
Meski demikian, Syarif mengapresiasi kehati-hatian bupati dalam menentukan pejabat definitif. Ia menilai penempatan figur yang memahami kondisi daerah sangat penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan pemerintahan ke depan.
“Yang paling tepat adalah mereka yang memahami kondisi Jombang. Jadi, kehati-hatian bupati dalam menentukan pejabat sangat kami hargai,” jelasnya.
Hingga awal Februari 2026, tercatat lima posisi setingkat kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang masih kosong. Empat di antaranya dijabat oleh Plt, yakni Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Selain itu, satu posisi Staf Ahli Bupati juga belum terisi secara definitif.
Penunjukan Plt terbaru dilakukan setelah Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Purwanto, ditunjuk merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyusul purnatugas pejabat sebelumnya per 1 Februari 2026.
Kekosongan jabatan tersebut menjadi perhatian DPRD dan publik karena dinilai berpengaruh langsung terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jombang.









