Perangkat Desa Terima Bansos, Komisi D: Tidak Transparan, Segera Evaluasi!

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah meminta segera ada evaluasi terkait akurasi data penerima bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Syarif Hidayatullah menyusul bersengkarutnya data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebagaimana terjadi di Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

“Harus segera dievaluasi untuk semua Kepala Desa yang ada di Jombang agar tidak terulang kembali. Segera berbenah,” Kata Syarif Hidayatullah, Rabu (13/5/2020).

Wakil Ketua Komisi DPRD yang biasa dipanggil Gus Sentot itu menilai ada proses yang tidak terbuka saat pendataan. “Pendataan tidak tepat sasaran kurang transparan alias sembunyi-sembunyi,” ucapnya pada KabarJombang.com, Rabu (13/5/2020).

Dikatakan Gus Sentot, perangkat desa atau siapa saja yang tidak sesuai kriteria tapi masuk dalam daftar peneriman bantuan sosial ini harus segera dicoret dan ada pengusulan data baru.

“Menurut saya itu, yang tidak pantas untuk menerima yah dicoret. Berikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Karena masih ada itu di daerah-daerah yang harusnya mendapatkan malah tidak tersentuh sama sekali,” jelasnya.

Polemik Bansos Rp 200 ribu yang bersumber dari APBD Jombang masih terus bermunculan. Seperti terjadi di Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari data yang dihimpun, diketahui perangkat desa terdaftar sebagai penerima bansos, saat pencairan pada Sabtu lalu.

“Menurut saya yang tetap harus bertanggung jawab Kepala Desa. Karena validasi dan finalisasi di tingkat desa. Karena kalau Pemkab tidak mungkin ada waktu lagi untuk dilakukan verifikasi lagi, bisa jadi seperti itu,” ujarnya.


 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait