Pensiun Bertambah, Pemkab Jombang Kekurangan Lima Pejabat Eselon II B pada 2026

Foto: Bupati Warsubi ketika melantik 66 pejabat meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama. (Wahyu/KabarJombang.com)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Jumlah jabatan eselon II B yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dipastikan bertambah di tahun 2026. Dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memasuki masa pensiun, sementara proses mutasi pejabat belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menjelaskan dua pejabat yang dijadwalkan purna tugas pada tahun tersebut adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Suwignyo serta Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bambang Nurwijanto. “Pak Bambang per 1 Januari 2026, dan Pak Suwignyo per 1 Februari 2026,” jelasnya, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga

Ia memastikan hanya dua pejabat eselon II B yang akan pensiun sepanjang 2026. “Tidak ada tambahan pejabat eselon II B lain yang pensiun tahun 2026,” tegasnya.

Mengenai pengisian jabatan yang akan kosong tersebut, Anwar menuturkan belum ada rencana konkret. Kendati demikian, BKPSDM telah menyiapkan kebutuhan teknis apabila mutasi tahap berikutnya digelar.

“Rencana pengisian belum ada. Namun pada prinsipnya kami siap. Penilaian kinerja ASN juga sudah kami siapkan sebagai dasar pengisian jabatan. Saat ini masih menunggu petunjuk Bupati. Belum dapat dipastikan kapan mutasi akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Pemkab Jombang masih memiliki tiga jabatan kepala dinas yang belum terisi, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dengan bertambahnya dua pejabat yang akan pensiun tahun 2026 nanti, total lima kursi eselon II B dipastikan membutuhkan pejabat definitif. Meski demikian, seluruh proses pengisian jabatan tersebut tetap menunggu instruksi bupati.

“Ya, kita menunggu instruksi dari Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait