Pemkab Jombang Kebut Pemenuhan Dokumen Teknis demi Kejar Deadline Pembangunan Sekolah Rakyat

Foto : Lokasi lahan yang akan dijadikan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Jombang. (Istimewa) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah berpacu dengan waktu untuk memenuhi seluruh persyaratan teknis pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Proyek pendidikan nasional ini mewajibkan seluruh lokasi yang diusulkan sudah berstatus clean and clear sebelum akhir Desember 2025.

Setelah Bupati Jombang Warsubi menetapkan penetapan lokasi (penlok), tahapan pengadaan lahan langsung digeser ke fase lapangan. Tim pengadaan dari Pemkab dan instansi terkait kini fokus menyelesaikan pengukuran tanah yang masuk dalam rencana pembebasan.

Baca Juga

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, mengatakan seluruh bidang yang tercantum dalam penlok sedang diverifikasi ulang. “Pengukuran sudah berjalan. Setiap bidang dicek langsung oleh tim agar data yang digunakan akurat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada, Kamis (11/12/2025).

Agung menjelaskan bahwa proses pembayaran ganti untung belum dapat dilakukan sebelum dua dokumen inti terbit, yakni peta bidang dari Kantor Pertanahan dan hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kedua dokumen tersebut menjadi dasar penentuan nilai ganti rugi bagi pemilik lahan.

“Begitu peta bidang dan hasil penilaian selesai lalu disampaikan kepada warga, pencairan bisa langsung berjalan,” jelasnya.

Ia menargetkan pembayaran tuntas pada pekan kedua Desember, mengingat batas waktu dari pemerintah pusat semakin dekat.

Dari 17 bidang tanah yang tercantum dalam kajian awal, Pemkab memprioritaskan pembebasan 11 bidang terlebih dahulu. Anggaran sebesar Rp 8,8 miliar telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2025 untuk menutup kebutuhan tersebut.

Percepatan ini dilakukan karena Jombang menjadi salah satu dari 102 titik nasional penerima program pembangunan Sekolah Rakyat tahun 2025 dari Kementerian PUPR. Agar tidak tersisih dari proses tender nasional, seluruh dokumen lahan wajib rampung sebelum Desember berakhir.

“Semua berkejaran dengan waktu. Kami dorong semua proses administratif selesai tepat jadwal agar Jombang tidak tertinggal dari daerah lain,” tegas Agung.

Berita Terkait