Paripurna, Fraksi PKS-Perindo Soroti Kekosongan Kursi OPD Pemkab Jombang

Rapat Paripurna DPRD Jombang, 8 Fraksi Sampaikan PU terkait P-APBD dan Dua Raperda
Rapat Paripurna DPRD Jombang terkait pemandangan umum fraksi. Daniel Eko
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kalangan DPRD menyorot kekosongan kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemkab Jombang. Selain itu, para wakil rakyat ini mendesak agar dilakukan restrukturisasi organisasi di jajaran BLUD RSUD Jombang.

Hal itu disampaikan Fraksi PKS Perindo dalam rapat Paripurna terkait pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap raperda P-APBD 2020 dan 2 Raperda yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Jombang.

Baca Juga

Fraksi PKS – Perindo melalui Achmad Tohari menyampaikan jika terdapat kekosangan pada dinas besar antara lain, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perizinan, Bappeda, serta Dinas Pertanian. Menurutnya OPD tersebut merupakan dinas vital yang semestinya tidak dikosongkan.

“DPRD sebagai pengawasan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini yang berkepentingan adalah Bupati Jombang, mendorong agar segera melakukan pengisian terhadap empat dinas penting yang dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tuturnya kepada kabarjombang.com.

Tohari mengungkapkan, paling tidak dalam waktu satu bulan ke depan, sudah ada pelantikan lagi untuk mengisi kekosongan kursi jabatan itu. Sebab saat ini sedang mengundangkan Rencana Tata Ruang Wilayah namun Dinas terkait diketahui dikemudikan oleh Plt (Pelaksanaan tugas) menjadikan hal yang tidak sinkron.

“Harusnya Bappeda (kepala dinas) didefinitifkan dulu seiring dengan perda RTRW yang kita sahkan, sebab ini menyangkut hidup orang banyak. Pembangunan di Kabupaten Jombang, ada ditangan Bappeda, jangan di Plt kan harus di definitifkan,” tegasnya.

Hal itu dilakukan supaya keputusan Bappeda menjadi keputusan yang urgent vital untuk perbaikan pembangunan di Kabupaten Jombang. Kemudian pada Dinas Pertanian juga pihaknya mendorong agar ada kepala definitif sebab saat ini para petani mengeluhkan bantuan, hama tikus, pestisida, dan KUR Tani.

“Sama halnya Dinas Perizinan, itu dinas vital menyangkut masa depan investasi Kabupaten Jombang. PUPR yang menyangkut infrastruktur pembangunan itu tidak boleh di Plt kan, agar lebih fokus, akuntable, dan serius. Kalau Plt pasti tidak seperti definitif tanggung jawabnya,” kata Tohari.

Selain itu, Tohari juga mendesak agar rekomendasi DPRD Jombang pada LKPJ Tahun 2020 yakni Bupati Jombang melakukan restrukturisasi organisasi di tubuh BLUD RSUD Jombang, segera dilaksanakan. Mengingat saat ini RSUD Jombang kerap menjadi sorotan publik. Kendati hal itu merupakan kewenangan penuh Bupati Jombang.

“Himbauan moral sebagai Fraksi PKS Perindo agar yang direkomendasikan DPRD itu dilakukan, kalau tidak dilakukan berarti eksekutif abai sebab itu sakral dan susah di paripurnakan. Dari kedua masalah itu potensi internal yakni banyak ASN senior yang cakap dan pantas mengisi pos yang kosong termasuk RSUD Jombang,” tutup Tohari.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait