Oknum Guru Berduaan dengan Istri Orang Malam Hari, Anggota DPRD Jombang: Diknas Harus Transparan

Wakil Ketua Komisi D, DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah (Gus Sentot).Istimewa.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus oknum guru yang tertangkap basah berduaan dengan istri orang malam hari, memantik reaksi keras anggota DPRD Jombang. Terkait itu, pihaknya meminta pihak Disdikbud Jombang, transparan dalam menanginya.

Adalah M Syarif Hidayatullah Wakil Ketua Komisi D, DPRD Jombang, yang mengaku sangat prihatin terhadap kasus Won, oknum guru SDN Jipurapah 2 Kecamatan Plandaan, Jombang yang tertangkap berduaan dengan istri orang.”Kami sangat prihatin sekali dengan adanya kasus yang mencoreng citra pendidikan di Jombang ini,”ujar Gus Sentot sapaan akrab M Syarif Hidayatullah kepada KabarJombang.com melalui sambungan telephon Minggu (20/8/2023).

Baca Juga

Karena itu, kata Gus Sentot, pihak Dikdisbud Jombang, harus transparan dalam menyikapi masalah tersebut. “Memang penanganannya ada tahapan dan melalui proses, tapi masak hanya dimutasi begitu saja,”kata Gus Sentot yang politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Gus Sentot mengatakan, terkait kasus yang mencoreng citra pendidikan tersebut, pihak Dewan Pendidikan juga harus ikut berperan dalam menyikapi. “Pihak Dewan Pendidikan juga harus berperan aktif, termasuk pengawas sekolah, jangan tinggal diam, “tandas Gus Sentot.

Terkait adanya informasi dugaan Won mengeluarkan sejumlah uang ke Disdiknas untuk menutupi kasusnya tersebut, dengan tegas Gus Sentot mengatakan harus menyelidiki dugaan tersebut. “Itu harus diselidiki,” pungkasnya dengan nada tegas.

Sementara itu, pihak Disdikbud Kabupaten Jombang, mengatakan jika yang dilakukan Won adalah sebegai pelanggaran ringan.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, terkait ulah oknum guru SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Jombang, yang tertangkap basah berduaan dengan istri orang, ada kesan dilindungi pihak Disdikbud Jombang, mendekati kebenaran.

Pasalnya, pihak Disdiknas Kabupaten Jombang, saat dikonfirmasi KabarJombang.com, menyatakan jika apa yang dilakukan Won (37) oknum guru SDN Jipurapah 2 yang tertangkap basah berduaan dengan Ut (31) istri orang malam hari di tepi sungai dalam kawasan hutan di Dusun Kedung Dendeng, Desa Jipurapah itu dianggap sebagai pelanggaran ringan.

“Itu adalah pelanggaran ringan dan yang bersangkutan sudah ada sanksi disiplin dengan dimutasi tugas ke wilayah Kecamatan Wonosalam,” ujar Abdul Majid, Plt Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada KabarJombang.com, Jumat (18/8/2023) siang.

Saat disinggung adanya informasi jika Won mengeluarkan sejumlah uang untuk Disdikbud Jombang, agar masalahnya dihentikan, Majid mengakui jika pihaknya yang mem BAP kasus tersebut menolak menerima uang dari Won.

“Ya kami yang mem BAP, tapi saya tidak menerima uang dari yang bersangkutan (Won), “kilahnya.

Memang sejak terungkapnya kasus Won tersebut, beredar kabar di Desa Jipurapah, jika Won mengeluarkan sejumlah uang untuk menutupi kasusnya. “Setelah kasus itu, Won menjual mobil dan sawahnya, mungkin untuk menutupi kasusnya, “ujar seorang warga Jipurapah yang tidak mau namanya disebutkan.

Diberitakan sebelumnya, Won (37) oknum guru SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang ulahnya tidak pantas sebagai seorang guru. Pasalnya, Won dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2023, ketangkap basah berduaan di tepi sungai dengan Ut (31) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dua orang lawan jenis yang keduanya memiliki suami dan istri ini tinggal bertetangga di Dusun Kedung Dendeng, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang. Sementara yang menangkap basah dua orang di area kawasan hutan itu Ed (32) yang tak lain adalah suami Ut.

Ed yang dihubungi KabarJombang.com Rabu (16/8/2023) mengatakan, setelah melihat istrinya berduaan dengan Won, Ed sempat emosi, namun karena delerai bapaknya, emosinya tak sampai brutal. “Karena dilerai bapak, emosi saya tak sampai brutal. Selanjutnya Won dan istri saya bawa ke Ketua RT,”ujar Ed melalui sambungan telephon.

Di rumah Ketua RT, lanjut Ed, Won disaksikan sejumlah warga diminta bertanggungjawab. Won pun mengaku siap bertanggung jawab. “Ketika itu di rumah RT selesai sekitar pukul 02.00 WIB pagi. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB, istri saya pergi bersama Won, hingga kini tak tahu tepatnya dimana. Ngakunya istri saya pada anaknya di Surabaya,” kata Ed mengisahkan.

Sejak itu, lanjut Ed, Won yang teman akrabnya itu, dilarang warga setempat ngajar di SDN Jipurapah 2. Terkait dengan tanggung jawabnya, kata Ed, Won menyiapkan dana untuk perceraian antara Ed dan Ut. “Saat ini sudah proses di Pengadilan Agama Jombang, saya tinggal nunggu panggilan,”katanya lirih.

Sejak peristiwa itu pula, Won yang tergolong orang kaya di desanya itu tidak tinggal di desanya. Istrinya Nuryn pulang ke rumah orang tuanya. “Keberadaan Won sekarang dimana saya tidak tahu,”kata Ed.

Menurut Ed, ulah Won ini sering dipancing Ed melalui inbox di akun facebook milik Ut istrinya. Dalam pancingan di inboxnya tersebut, sering Won mengajak ke arah hubungan suami istri.

“Karena kecurigaan itu, sehingga saya sering mengintai ulah Won terhadap istri saya. Ternyata benar dia saya tangkap sendiri saat berduaan di tepi sungai,” ujar Ed yang bapak satu anak dari hasil pernikahannnya dengan Ut tersebut.

Lebih lanjut Ed mengatakan, terkait ulah Won tersebut, dia pernah mengadu ke Korwil Disdikbud Plandaan, namun hingga kini tidak ada respon. “Tuntutan saya ketika itu, Won harus dicopot. Wong guru kok kelakuannya seperti itu, namun hingga kini tak ada respon dari Korwil, “ kata Ed lagi.

Ed menambahkan, akibat ulah Won tersebut, kini Ed memiliki beban berat terhadap anaknya.”Kasihan anak saya, saya ini orang tidak punya,”pungkasnya.

Sementara itu, Won (37) yang kini dipindah tugaskan di SDN Wonomerto 1 Wonosalam, Jombang, saat dihubungi KabarJombang.com Rabu (16/8/2023) akan dikonfirmasi terkait masalahnya dengan Ut nampaknya enggan berkomentar.

“Ya nnti saja pak,” jawabnya singkat melalui chat WhatsApp kepada KabarJombang.com.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait