Minat Bekerja ke Luar Negeri Warga Jombang Tinggi, Disnaker Pastikan Lewat Jalur Resmi

Foto : Ilustrasi dibuat dengan ai.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Antusiasme warga Kabupaten Jombang untuk bekerja di luar negeri menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut tercermin dari data keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus bertambah.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 655 warga yang berangkat bekerja ke mancanegara. Jumlah tersebut kembali mengalami kenaikan pada 2025 dengan total 683 orang.

Baca Juga

Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan bahwa seluruh PMI yang tercatat dalam data resmi diberangkatkan melalui mekanisme yang sah. Menurutnya, proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah mengantongi izin.

“Di Jombang ada sekitar 110 perusahaan penempatan yang secara resmi memberangkatkan PMI,” ucap Isawan saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026).

Para pekerja migran tersebut tersebar di berbagai bidang pekerjaan. Mulai dari sektor domestik seperti asisten rumah tangga, hingga sektor formal seperti pabrik, pertukangan, dan konstruksi.

“Bidang kerjanya beragam, tidak hanya sektor rumah tangga, tetapi juga industri dan konstruksi,” ujarnya melanjutkan.

Isawan menegaskan, data yang dihimpun Disnaker merupakan PMI yang berangkat secara prosedural. Sementara untuk PMI nonprosedural, pencatatan baru dilakukan apabila yang bersangkutan menghadapi persoalan di negara tujuan.

“Yang tercatat di Disnaker adalah PMI legal. Untuk yang nonprosedural, biasanya masuk data ketika ada kasus dan tercatat sebagai PMIB,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan keberangkatan ilegal, Disnaker Jombang secara aktif melakukan verifikasi calon PMI melalui Sistem Komputerisasi Pelayanan Penempatan PMI (Sisko P2MI). Proses seleksi dilakukan secara daring guna memastikan calon pekerja memenuhi persyaratan.

“Verifikasi calon PMI kami lakukan secara online melalui Sisko P2MI,” ungkap Isawan.

Tak hanya itu, pengecekan perjanjian penempatan dan kelengkapan dokumen juga dilakukan melalui sistem yang sama sebelum PMI diberangkatkan ke luar negeri.

Di sisi lain, Disnaker Jombang juga terus mengintensifkan sosialisasi terkait prosedur resmi penempatan PMI. Edukasi tersebut menyasar perangkat desa, lembaga pendidikan, hingga pemanfaatan media resmi.

“Sosialisasi ke sekolah-sekolah sangat penting agar calon tenaga kerja sejak awal memahami jalur resmi bekerja ke luar negeri,” pungkas Isawan.

Berita Terkait