JOMBANG, KabarJombang.com – Karena menyangkut ketahanan pangan. Sektor pertanian di Kabupaten Jombang merupakan hal yang harus diperhatikan. Terkait itu, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menjamin ketersedian pupuk untuk petani di wilayah Jombang.
Sekertaris Dinas Pertanian Jombang, Supriyanto mengatakan, penggunaan pupuk bersubsidi dimulai dari penyusunan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) dikerjakan petani dan kelompok serta didampingi Dispertan.
Menurut Supriyanto, pengajuan pupuk masing- masing kelompok petani berbeda. Mulai dari kelompok tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan.
“Dari kebutuhan setiap petani itu akan diajukan ke desa, desa ke tingkat kecamatan, kecamatan ke tingkat kabupaten, dan kabupaten mengajukan ke pusat. Sehingga ketersediaan pupuk pasti terjamin” ungkap Supriyanto kepada kabarjombang.com Kamis (6/8/2020).
Ia juga menyebut untuk kebutuhan pupuk petani tidak terpenuhi 100 persen oleh pemerintah pusat. Melainkan sekitar 60-70 persen. “Untuk berapanya yang akan turun tergantung dari pemerintah pusat, kami tidak bisa menentukan,” tutur Supriyanto.
Dikatakan, penyaluran pupuk bersubsidi akan terealisasi setiap tahunnya. Karena pengajuan pupuk oleh kelompok tani dilakukan satu tahun sebelumnya.
Suproyanto juga menyebut selain menjamin ketersedian pupuk ia juga melakukan pemberdayaan pembuatan pupuk mulai dari Micro organisme lokal (MOL) sampai bokasi (kotoran hewan dan sekam).