Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, Begini Respon Bupati Jombang

Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, Begini Respon Bupati Jombang
Bupati Jombang Mundjidah Wahab memberikan keterangan terkait penghapusan cuti bersama.KabarJombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus cuti bersama Natal dan tahun baru 2021 agar tidak ada gelombang tiga pandemi Covid-19. Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab akan mematuhi kebijakan nasional tersebut.

“Ya untuk penghapusan cuti bersama natal dan tahun baru adalah kebijakan nasional. Harapan saya nanti kedepan (selanjutnya) tetap akan dikembalikan untuk cuti bersamanya,” ungkap Bupati Jombang, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga

Mundjidah Wahab juga menambahkan jika keputusan tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selain itu orang pertama di Kabupaten Jombang memastikan agar dikemudian hari ada cuti bersama.

Sementara itu, diketahui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan cuti bersama natal dihapus pemerintah. Hal tersebut, katanya, untuk meminimalisasi risiko gelombang ketiga penularan virus corona (Covid-19).

Muhadjir menyatakan sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah antisipatif kemungkinan gelombang pergerakan masyarakat dengan memangkas tanggal merah dan cuti bersama, termasuk saat momen Natal dan tahun baru.

“Langkah tersebut diantaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021,” ujar Muhadjir dalam keterangan resminya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait