1.601 PPPK Paruh Waktu di Jombang Terima NIP, 2.408 Masih Proses

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK paruh waktu tahun 2025.

Menurutnya, hingga Kamis (9/10/2025) sore, sebanyak 4.105 pegawai di Kabupaten Jombang telah melakukan pembaruan data daftar riwayat hidup (DRH). Dari jumlah tersebut, 1.601 telah disetujui (ACC) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 2.408 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga

“Untuk yang berkasnya tidak sesuai (BTS), penyebabnya beragam. Ada yang saat mengunggah dokumen kurang jelas, ada juga yang ijazahnya tidak terbaca dengan baik atau tingkat pendidikannya tidak sesuai. Kami kemudian melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan,” jelas Anwar.

Ia menambahkan, setelah berkas diperbaiki dan dikirim kembali ke BKN, maka proses penetapan NIP dapat dilanjutkan. “Insyaallah kalau sudah lengkap dan sesuai, NIP PPPK-nya bisa segera diterbitkan. Setelah NIP keluar, barulah akan diterbitkan SK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” terangnya.

Lebih lanjut, Anwar memastikan bahwa tidak ada tenaga paruh waktu di Jombang yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berita Terkait