Suka Duka Guru Honorer di Jombang, Cerita Dibalik Euforia Hari Guru Nasional

Ipung Kurniawan, Koordinator Forum Guru Honorer Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hari Guru Nasional diperingati tepat pada Senin (25/11/2019) ini. Euforia hari guru, dirasakan di berbagai tempat di Kabupaten Jombang.

Namun, dibalik itu, ada segelintir cerita suka duka, bagi guru honorer di Kota Santri ini.

Baca Juga

Ipung Kurniawan, koordinator Forum Guru Honorer Jombang, menyebut, menjadi guru merupakan tugas mulia. Mendidik siswa, menjadi sebuah pekerjaan yang terbilang tidaklah mudah.

“Jadi guru honorer secara meteriil tidak ada yang menyenangkan, karena sampai hari ini belum ada perhatian dari pemerintah terhadap nasib guru honorer,” ucapnya kepada KabarJombang.com (kelompok FaktualMedia).

Ia menceritakan, menjadi guru honorer memang banyak yang harus diperjuangkan, terlebih kewajiban yang harus diselesaikan, tidak sesuai dengan hak yang diberikan.

“Dari mulai pertama mengabdikan kepada negara dengan gaji Rp 50 ribu per bulan, sampai sekarang rata-rata Rp 300-400 ribu, tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.

Melihat hal ini, dirinya pun mengungkapkan, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan nasib guru honorer. Terlebih lagi, saat ini dengan dibukanya pendaftaran CPNS dimana pada profesi guru mencapai 200 pos.

“Ada info yang membuat teman-teman honorer sedih, dengan diumumkannya akan ada perekrutan CPNS umum, akan menggeser posisi pekerjaan mereka,” kata dia.

Ipung, yang juga guru di SMAN Plandaan ini, mengaku miris dengan curhatan teman-teman guru honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Serta jumlah guru honorer di Jombang juga terbilang banyak.

“Untuk yang honorer K2 sekitar 150-an. Sedangkan honorer non-K kita belum mendata secara keseluruhan, sekitar 1.000-an lebih,” katanya.

Jumlah sebanyak itu, lanjutnya, kemudian Pemkab Jombang mengangkat guru honorer baru dengan gaji dari APBD (alokasi pendapatan dan belanja daerah), dan dapat SK dari Bupati. “Dengan dalih katanya diangkat menjadi guru Madin,” tegasnya.

Meski begitu, dirinya beserta para guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Jombang, tetap akan memperjuangkan hak-haknya untuk dipenuhi.

Pasalnya, pada awal perekrutan guru honorer pada tahun 2005 lalu, guru honorer akan diangkat menjadi PNS secara bertahap dan termaktub dalam PP 48 tahun 2005, PP 56 tahun 2012.

“Kita tetap berharap untuk diangkat PNS, dan berharap pemerintah memberikan payung hukum terhadap honorer minimal terbitkan SK Bupati. Beri gaji yang layak dengan dianggarkan dalam APBD. Berikan jaminan kesehatan, dan berikan jaminan pendidikan/meningkatkan profesi,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait