MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Proses penggantian peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Jombang yang mengundurkan diri secara resmi telah dimulai. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang saat ini tengah menyiapkan tahapan asesmen guna menjaring calon pengganti yang sesuai kriteria.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, membenarkan bahwa terdapat satu siswa yang keluar dari program tersebut. Ia menegaskan bahwa proses seleksi pengganti akan dilakukan secara cermat dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Benar, terdapat satu anak yang memilih mengundurkan diri. Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan asesmen terhadap calon pengganti bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Hari saat dikonfirmasi.
Pelaksanaan asesmen akan merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan calon penerima manfaat. Mekanisme ini merupakan bagian dari regulasi resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, dengan Dinsos bertindak sebagai pelaksana di tingkat daerah.
Hari menambahkan, ketelitian dalam proses asesmen menjadi aspek krusial agar bantuan pendidikan melalui Sekolah Rakyat benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen memastikan calon pengganti merupakan anak yang memenuhi persyaratan, demi menjaga asas keadilan sosial,” tegasnya.
Sekolah Rakyat Jombang merupakan program pendidikan alternatif yang dirancang untuk memberikan akses belajar kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Kepala Sekolah Rakyat SKB Mojoagung, Andik Minarto, menyatakan bahwa seluruh proses seleksi dan asesmen dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang telah terverifikasi.
“Dinas Sosial menjalankan amanah dari Kementerian Sosial. Seluruh tahapan asesmen mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar memastikan tepat sasaran,” jelas Andik.
Meski baru berjalan selama dua pekan, aktivitas belajar-mengajar di Sekolah Rakyat Jombang telah mengalami dinamika. Tercatat, satu siswa dan satu tenaga pengajar telah mengundurkan diri.
Menurut Andik, siswi yang mengundurkan diri berada pada jenjang SMA. Alasan utama pengunduran dirinya adalah ketidakmampuan beradaptasi dengan lingkungan baru akibat rasa rindu terhadap keluarga (homesick).
“Setelah dua minggu mengikuti kegiatan, yang bersangkutan memutuskan mundur. Kami telah melakukan pendekatan, namun keputusan akhir tetap dikembalikan kepada siswi dan pihak keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, seorang tenaga pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama juga turut mengundurkan diri.
“Yang bersangkutan langsung menyampaikan pengunduran diri. Tidak dijelaskan secara detail, namun kemungkinan besar karena statusnya sebagai ASN, ia akan kembali ke instansi asal,” tambahnya.
Pihak sekolah telah melaporkan kondisi ini kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun hingga kini, belum terdapat petunjuk teknis resmi terkait mekanisme penggantian siswa maupun guru yang telah mengundurkan diri.









