Angin Segar Para Guru Honorer di Jombang Pascapertemuan dengan Komisi A DPRD

Sejumlah guru Honorer saat berada di salah satu ruangan gedung DPRD Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Angin segar dirasakan para guru honorer di Kabupaten Jombang. Saat Audiensi dengan Komisi A DPRD Jombang di Ruang Komisi A DPRD Jombang pada Jum’at (27/12/2019) tuntutan mereka disetujui dan dibuatkan surat rekomendasi oleh Komisi A.

Ketua Tenaga Honorer K2 Bersatu Indonesia (THK2BI) DPD Jombang, Ipung Kurniawan, mengatakan, ini adalah angin segar bagi para guru Honorer. “Ya, alhamdulillah hasil dari audiensinya ada titik terang, surat tembusannya ke ketua DPRD Jombang,” ucapnya kepada KabarJombang.com.

Baca Juga

Dia menyebut surat rekomendasi tersebut juga sudah langsung diteruskan ke Bupati Jombang.

Dalam surat rekomendasi sendiri ada beberapa poin, yaitu segera diadakan rekruitmen tenaga honorer K2 menjadi PPPK, tenaga honorer K2 segera dibuatkan payung hukum dan ditingkatkan kesejahteraannya minimal setara UMK.

“Untuk pengusulan ASN tahun 2020 sebelum bulan juni, komisi A minta agar sudah ada kejelasan usulan ASN prioritas honorer K2 dan untuk SK bupati tadi hanya disampaikan segera diproses,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, H. Andik Basuki Rahmat, mendorong agar segera direalisasikan tuntutan tersebut. “Saya mengapresiasi tuntutan honorer K2, karena perjuangan nya sudah lama dan sudah mengabdi sejak lama karenanya harus menjadi prioritas,” kata dia.

Dia juga mendorong Pemkab agar segera membuatkan payung hukum/SK Bupati.

Audiensi yang digelar hari ini dihadiri setidaknya 200 orang guru honorer. Sementara Komisi A dihadiri lima anggotanya. Sementara Ketua Komisi A, Wakil Ketua Komisi A dan tiga anggota lainnya yang hadir menandatangani surat rekomendasi yang akan diteruskan ke Bupati Jombang.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait