Waspada Cuaca Ekstrem, Kabupaten Jombang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang

Foto: Kondisi banjir akibat curah hujan lebat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Mojoagung pada Senin (9/6/2025). (Wahyu/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Seluruh instansi terkait dan masyarakat diimbau untuk siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi BMKG Juanda Sidoarjo yang menyebutkan sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk Jombang, berpotensi dilanda hujan lebat disertai angin kencang pada periode 10–17 September 2025. Kondisi ini berisiko memicu bencana seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung.

Baca Juga

Melalui Surat Edaran Nomor 300.2/6777/415.10/2025, Pemkab Jombang menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari dinas terkait hingga pemerintah desa, untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Wiku Felipe F. Diaz, menjelaskan bahwa sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan.

“Langkah-langkah tersebut antara lain pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi aliran sungai, penyediaan logistik darurat, serta memastikan kesiapan tenaga medis dan sarana kesehatan,” ujar Wiku, Selasa (16/9/2025).

BPBD juga diinstruksikan untuk mengintensifkan pemantauan di area rawan bencana dan membuka posko siaga darurat. Sementara itu, para camat dan kepala desa diminta untuk aktif menyosialisasikan imbauan ini kepada warga serta mengaktifkan posko siaga di tingkat lokal.

“Kesiapsiagaan ini sangat penting agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kami mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Dengan upaya terpadu ini, Pemkab Jombang berharap dapat meminimalkan potensi kerugian, baik korban jiwa maupun kerusakan material, akibat dampak cuaca ekstrem.

Berita Terkait