WONOSALAM, KabarJombang.com – Di tengah meningkatnya kewaspadaan pemerintah terhadap munculnya retakan tanah di kawasan perbukitan Wonosalam, Kabupaten Jombang, sebagian warga setempat menilai fenomena tersebut bukan hal baru dan masih tergolong wajar.
Suparman, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, mengatakan bahwa retakan tanah di wilayahnya telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan karakter alami tanah pegunungan yang rentan mengalami pergerakan, terutama di lahan dengan kontur miring.
“Kalau menurut saya ini wajar. Tanah pegunungan memang sering retak seperti ini, dan sejauh ini tidak ada dampak apa-apa,” ujar Suparman, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, struktur tanah di kawasan tersebut sebagian besar merupakan tanah endapan yang terbentuk dari aliran air selama bertahun-tahun. Material seperti lumpur, rumput, dan humus terbawa air lalu mengendap, sehingga membuat permukaan tanah menjadi lebih rendah dan mudah bergeser.
“Tanah di bawah itu bukan tanah asli. Dulu air mengendap, membawa kotoran, lalu menumpuk dan menurun. Humusnya habis, jadi kelihatan lebih rendah,” jelasnya.
Suparman mengungkapkan, pergerakan tanah di Wonosalam terjadi hampir merata di sejumlah wilayah. Pada tahun 2024 lalu, fenomena serupa menyebabkan sedikitnya 11 rumah warga di Dukuh Jumok, Dusun Sumberlamong, Desa Sambirejo, mengalami retak.
“Itu kejadiannya bersamaan. Setelah Jumok, kemudian Banturejo, sampai Balikambang juga ada. Jadi bukan hanya di satu titik, termasuk juga yang terjadi di ladang sini,” katanya.
Di wilayah Balikambang, pergerakan tanah bahkan berdampak pada area persawahan seluas sekitar satu hektare. Sementara di lokasi retakan terbaru di Desa Sambirejo, luas area terdampak diperkirakan mencapai setengah hektare, meski tidak seluruhnya menjalar hingga ke badan jalan.
Meski demikian, Suparman memastikan kondisi saat ini masih tergolong aman dan tidak berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ia menilai pergerakan tanah berlangsung lambat dan tidak disertai longsoran curam.
“Aman. Geraknya tidak sampai menimbulkan korban. Ini bukan tebing curam, hanya tanah yang agak turun sedikit. Dari jalan ke sini paling tinggi sekitar 20 meter, itu pun tidak sampai,” tegasnya.
Terkait status lahan, Suparman juga menepis anggapan bahwa area tersebut merupakan lahan bermasalah. Ia memastikan tanah yang terdampak bukan lagi berstatus Hak Guna Usaha (HGU), melainkan telah menjadi milik warga secara sah.
“Lahan ini sudah diambil alih warga. SPPT ada, pajak juga sudah dibayar sekitar 15 tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPBD Jombang bersama BPBD Jawa Timur telah melakukan pemetaan dan sejumlah langkah mitigasi, termasuk pemasangan sistem peringatan dini longsor di titik lain yang dinilai lebih dekat dengan permukiman warga.
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat intensitas hujan tinggi, sembari menunggu hasil asesmen teknis lanjutan.









