Trotoar Berlubang di Mojoagung, Perkim Jombang: Bukan Tanggung Jawab Pemkab

ondisi trotoar di sepanjang jalan nasional Mojoagung, Jombang yang berlubang.
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Warga sekitar, pengguna jalan serta pejalan kaki, harus bersabar lebih lama menunggu diperbaikinya fasilitas umum (Fasum) berupa trotoar yang kondisinya berlubang, di sepanjang jalan nasional Surabaya – Jombang, tepatnya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Pasalnya, perbaikan trotoar yang di bawahnya merupakan saluran drainase tersebut bukan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Melainkan, domain pemerintah pusat.

Baca Juga

Hal itu seperti diungkapkan Kabid Prasarana Sarana Utilitas Umum ( PSUU) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Joko Nurcahyo. Disebutkan, infrastruktur di lokasi tersebut, baik jalan maupun saluran irigasi di pinggirnya, merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Pemkab Jombang melalui Dinas Perkim hanya punya kewenangan pada trotoar wilayah kota. Kami mau memperbaiki, tapi tidak punya wewenang,” ujarnya.

Meski bukan menjadi wewenangnya, pihaknya berjanji akan turun ke lokasi untuk melakukan cek kondisi. Karena hal itu berdasarkan keluhan masyarakat dan dinilai membahayakan. “Setelah itu, kami akan kirim surat ke pusat dan melaporkan kondisinya,” kata Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, trotoar di sepanjang jalan nasional Surabaya – Jombang, tepatnya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, atau depan Mapolsek setempat, berlubang di sejumlah titik. Sementara di bawah trotoar itu merupakan saluran drainase.

Pantauan KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), Selasa (10/3/2010), di sepanjang depan kantor sebuah bank hingga Polsek Mojoagung, berjarak sekitar 50 meter, terhitung ada 5 trotoar dalam kondisi berlubang, sebab penutup drainase sudah tidak ada.

Drainase tanpa penutup, juga terjadi pada trotoar di seberang jalan atau utara jalan. Hanya saja, jumlahnya tidak sebanyak di sisi selatan jalan.

Kondisi tersebut, sangat membahayakan bagi pejalan kaki maupun kendaraan bermotor, sebab tidak ada pembatas trotoar jalan. Ketinggian antara trotoar dengan jalan, adalah rata. Apalagi pada malam hari dan saat turun hujan, bahaya akan lebih mengintai.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait