Terobos Traffic Light, Dua Motor Tabrakan di Simpang Empat Gambiran Mojoagung

Korban luka mendapatkan penanganan medis.
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Empat orang mengalami luka setelah dua sepeda motor yang ditungganginya terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang Empat Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sabtu (30/5/2020) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban luka diketahui bernama Agga Firmansyah (18), Ahmad Khoiron (17) dan Agus Zainal Abidin (18). Ketiganya merupakan pengendara dan yang dibonceng motor Honda Supra. Mereka adalah pelajar asal Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Baca Juga

Sedangkan satunya, yakni Hakim Raga Saputra (17) pengendara Honda Olong tanpa nopol (TNKB). Saat itu, dia membonceng Bayu Aji Wijaya (17). Keduanya merupakan pelajar asal Dusun Gambiran Utara, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Hakim yang mengendarai sepeda motor Honda Olong berboncengan dengan Bayu, melaju dari arah barat ke timur. Mendekati lokasi kejadian, pengendara menerobos lampu Traffic Light.

Lantaran nekat menerobos, muncul sepeda motor Honda Supra nopol S 5337 WB dari arah selatan menuju ke utara. Motor ini dikendarai Angga berboncengan dengan dua temannya yakni Ahmad dan Agus.

Akibatnya, tabrakan antara keduanya pun tak bias terelakkan. “Korban luka empat orang, yaitu pengendara Honda Supra dan dua penumpangnya serta pengendara Honda Olong. Sedangkan penumpang olong tidak luka. Keempat korban luka, menjalani perawatan di RSUD Jombang,” kata Iptu Sulaiman, Minggu (31/5/2020).

Kecelakaan ini, kata Sulaiman, kemudian ditangani petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang, dibantu petugas Lalulintas Polsek Mojoagung. “Faktor kecelakaan diduga akibat pengendara motor olong melanggar rambu Traffic Light,” sambungnya.

Setelah itu, kedua motor yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti.

“Anggota kita sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” pungkas Iptu Sulaiman.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait