Selepas Dua Warga Jombang Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disnaker Jombang Perkuat Pengawasan Calon Pekerja Migran

Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Dwi. (Wahyu/KabarJombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang terus memperkuat langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang berkedok tawaran kerja di luar negeri.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan pelatihan gratis bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK).

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jombang, Dwi, menjelaskan bahwa program pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan risiko keberangkatan ilegal tenaga kerja ke luar negeri.

“Kami memiliki tiga lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Disnaker. Program ini kami buka gratis bagi calon pekerja migran sebagai bentuk pencegahan terhadap pemberangkatan ilegal dan praktik TPPO,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).

Tiga lembaga pelatihan tersebut adalah LPK Daima, LPK BBS Ngoro, dan lpedrus Pare. Selain memberikan pelatihan, Disnaker Jombang juga rutin melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Disnaker melibatkan perangkat desa hingga kepala desa agar masyarakat lebih memahami prosedur resmi keberangkatan kerja ke luar negeri.

Kasus dua warga Jombang yang menjadi korban TPPO di Kamboja baru-baru ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.

Terlebih, Fitria dan Ana selama di Kamboja sempat mengalami kekerasan fisik serta ancaman dari pihak yang menahan mereka, dan dipaksa bekerja menjalankan judi online.

Ia menegaskan, Disnaker akan terus memperluas pelatihan dan memperketat pengawasan dokumen keberangkatan warga Jombang.

“Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang. Kami dorong warga mengikuti pelatihan resmi dan melapor ke pihak desa atau Disnaker jika ada tawaran kerja ke luar negeri secara mencurigakan,” tegas Dwi.

Berita Terkait