Satlantas Polres Jombang Gencarkan Operasi Hunting di Jalan Gatot Subroto

Foto: Petugas Satlantas Polres Jombang melakukan penindakan terhadap truk yang parkir di bahu Jalan Gatot Subroto, Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang meningkatkan pengawasan di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Ruas jalan nasional penghubung Surabaya–Madiun tersebut kerap disalahgunakan pengemudi truk besar untuk parkir di bahu jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026. Satlantas Polres Jombang menerapkan pola operasi hunting secara berkala guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur dengan tingkat kepadatan tinggi.

Baca Juga

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, mengatakan patroli dan penindakan dilakukan secara intensif setiap hari, terutama pada jam-jam rawan pelanggaran.

“Penyisiran kami lakukan tiga kali sehari, yakni pagi pukul 07.30–09.30 WIB, sore pukul 16.00–17.00 WIB, dan malam pukul 21.00–22.00 WIB,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Meski pengawasan rutin dilakukan, Sutris mengakui masih sering terjadi aksi saling menghindar antara petugas dan sopir truk. Setelah petugas meninggalkan lokasi, sebagian pengemudi kembali memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

“Fenomena itu masih sering kami temui. Begitu petugas pergi, truk kembali parkir di lokasi terlarang,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, Satlantas Polres Jombang menegaskan akan menindak tegas pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Sopir yang berada di dalam kendaraan akan diminta segera melanjutkan perjalanan atau diarahkan ke lokasi parkir resmi. Sementara truk yang ditinggal pengemudinya langsung dikenakan sanksi tilang.

“Jika sopir tidak ada di tempat atau sengaja meninggalkan kendaraan, kami langsung lakukan penindakan berupa tilang,” tegas Sutris.

Selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung, Satlantas Polres Jombang mencatat rata-rata pelanggaran yang berujung tilang mencapai 10 hingga 15 kasus per hari. Selain itu, sekitar 200 teguran secara humanis juga diberikan setiap harinya.

“Penindakan kami lakukan sesuai konsep cara bertindak Operasi Keselamatan 2026, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait