JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Perum Bulog Mojokerto menyalurkan bantuan pangan (Bapang) berupa beras kepada masyarakat kurang mampu dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025.
Bantuan ini merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total 20 kilogram beras kualitas medium, atau masing-masing 10 kilogram per bulan.
Launching penyaluran bansos dilaksanakan di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, pada Senin (28/7/2025). Jumlah penerima di desa tersebut mencapai 277 KPM, sementara total penerima se-Kabupaten Jombang sebanyak 114,4 ribu KPM.
Bupati Jombang, Warsubi menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), data resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Ini adalah pembagian beras, bantuan pangan cadangan pangan pemerintah tahun 2025. Di Kalikejambon ada 277 penerima. Untuk se-Kabupaten Jombang ada 1.144 KPM,” jelas Bupati Warsubi.
Bulog mencatat, untuk Kabupaten Jombang, alokasi beras pada bulan Juni dan Juli masing-masing sebesar 1.100 ton. Beras yang diberikan merupakan beras dengan kategori kualitas medium, disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Bantuan ini disalurkan untuk dua bulan, jadi masing-masing penerima mendapatkan 20 kilogram. Kualitas beras yang disalurkan adalah kualitas medium,” ujar Pimpinan Cabang Bulog Mojokerto, Muhammad Husin.
Proses penyaluran dinilai cukup mudah. Warga hanya diminta membawa KTP, yang kemudian diverifikasi oleh petugas dan difoto sebagai bukti penerimaan. Dokumentasi ini merupakan bagian dari prosedur pengawasan karena Bulog berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap penerima hanya membawa KTP, diserahkan kepada petugas, lalu difoto saja. Kenapa ada foto? Karena kami dari Bulog diaudit oleh BPK, jadi memastikan proses ini sudah diserahkan kepada yang berhak. Biar tepat sasaran,” imbuh Husin.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi juga memberikan pesan tegas kepada para penerima agar tidak menjual beras bantuan tersebut.
“Saya minta kepada semua masyarakat yang menerima, tolong jangan diampirkan (dibawa) ke toko untuk dijual. Jangan dijual, karena itu untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu agar kebutuhan pangan keluarga tetap tercukupi.
“Harapannya bisa membantu masyarakat dan juga untuk mengurangi manipulasi dalam rangka penyediaan pangan bagi masyarakat,” tambah Warsubi.
Total beras yang disalurkan dalam kegiatan di Kalikejambon pada hari itu mencapai sekitar 5,5 ton, sebagai bagian dari distribusi terpadu yang dilakukan Bulog.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Bulog berharap bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan, yakni menjaga ketahanan pangan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan.(ziya).









