Postingan Eks Pasien GCK Sumbermulyo, Terancam Dipidanakan

Pintu gerbang Griya Cinta Kasih Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto,Kabupaten Jombang.  (Foto: Diana KN) 
  • Whatsapp

JOGOROTO, KabarJombang.com- Terkait postingan eks pasien Griya Cinta Kasih (GCK) SumberMulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, tentang perlakuan petugas terhadapnya. Pengelola akan laporkan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikatakan Ketua Yayasan GCK, Jamiin  yang akan melaporkan postingan tersebut sebagai pencemaran nama baik dan sedang proses.

Baca Juga

“Saya akan melaporkan, soalnya itu pencemaran nama baik, tidak ada hal-hal seperti itu disini.”tuturnya pada KabarJombang.com Kamis (17/12/2020).

Jamiin membenarkan bahwa penulis akun Facebook Laily foreve sebagai eks pasienya memang pernah menjalani perawatan di yayasan yang dikelolanya.

“Iya memang benar dia pernah dirawat disini terakhir dua bulan yang lalu kalau tidak salah dan keluarnya pun gak jelas. Karena dulu sering mau bunuh diri, dan tiba-tiba keluar setelah mau bunuh diri itu dan gak ada kabar lagi,”kata Jamiin.

Terkait kondisi eks pasien tersebut dengan postingannya, menurut Jamiin bahwa perlu dipertanyakan kesehatannya dengan membuat pernyataan tersebut.

“Dia itu kayak orang biasa, kalau ngomong kayak orang biasa tapi kan ada gangguan jiwa sebenarnya. Dan yang disampaikan itu gak ada begitu disini. Malah sebenarnya kalau kambuh dia yang marah-marah minta diajak berhubungan suami istri, kalau gak percaya coba tanya salah satu pasien yang biasanya diajak begitu,”ungkapnya.

Pihaknya tidak mau berkomentar banyak lagi. Demikian itu karena tidak ingin dianggap sebagai pembelaan diri dan akan melakukan pertemuan dengan pihak Laily beserta Perangkat Desa.

“Saya tidak mau banyak ngomong nanti dikira saya membela diri. Langsung saja saya akan bertemu besok ke tempat tinggalnya bersama Kepala Desa tentang hal ini,  karena ini pencemaran nama baik.”tutupnya.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait