Polisi Larang Wartawan Jombang Gelar Aksi Solidaritas Jurnalis Tempo di Depan Polres

Kasat Intelkam AKP Novi Herdianto (kanan) datang ke kantor PWI Jombang untuk melarang wartawan melakukan aksi solidaritas. KabarJombang.com/Anggraini Dwi/
Kasat Intelkam AKP Novi Herdianto (kanan) datang ke kantor PWI Jombang untuk melarang wartawan melakukan aksi solidaritas. KabarJombang.com/Anggraini Dwi/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang, tidak bisa menyampaikan aspirasinya untuk melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi di depan Polres setempat, Senin (29/3/2021).

Aksi solidaritas yang digelar PWI ini rencananya akan digelar di depan Polres Jombang. Namun, oleh pihak kepolisian tidak memberikan izin dengan dalih menjaga kondusifitas.

Baca Juga

Kasat Intelkam AKP Novi Herdianto juga beralasan jika Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, sedang tidak ada ditempat. Ia meminta beberapa perwakilan anggota PWI yang datang ke Polres untuk menyampaikan tuntutan dengan tidak membawa poster.

Kondisi ini pun memicu perdebatan anggota PWI Kabupaten Jombang dengan Kasat Intelkan AKP Novi.

“Jaga kondusifitas. Apalagi bapak Kapolres juga tidak ada di tempat (kantor),” dalih dia di kantor PWI Jombang.

Akhirnya aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, di Surabaya digelar di depan kantor sekretariat PWI Kabupaten Jombang.

Sekretaris PWI Jombang, Moch Syafii mengatakan rencananya aksi solidaritas kekerasan yang menimpa jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi tersebut digelar di depan Mapolres Jombang.

Akan tetapi Kasat Intelkam Polres Jombang yang datang ke PWI melarang puluhan wartawan melakukan aksi di depan Polres.

“Rencananya memang aksi solidaritas di depan Mapolres, tanpa orasi. Kemudian ada orang Intel (Kasat Intelkam) datang ke kantor PWI. Intinya dia melarang aksi di depan Mapolres Jombang,” tandasnya.

Sementara Ketua PWI Jombang, Sutono Abdilah menuturkan kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi.

Sehingga dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara,” kata Sutono membacakan pernyataan sikap PWI Jombang.

“Meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, mengalami penganiayaan dan ancaman saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Saat itu, korban tengah mendatangi lokasi resepsi pernikaham anak Angin Prayitno di gedung Samudra Morokembang, Surabaya dengan tujuan konfirmasi terkait kasus yang menjeratnya.

Namun, Hadi justru ditangkap oleh sejumlah oknum diduga Polisi diantaranya bernama Purwanto dan Firman. Dua orang itu mengaku sebagai anak buah Kombes Pol Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim yang juga besan dari Angin. Belakangan keduanya juga mengaku berasal dari Polda Jatim.

Setelah itu, korban mendapat ancaman dan kekerasan oleh sekitar 10 orang. Dia dipukul ditempeleng diseret bahkan ditendang serta diinjak. Bahkan ponsel yang milik korban juga dirampas kemudian dihapus memorinya oleh para pelaku.

Korban juga diancam akan dibunuh. Hadi juga mengaku diancam akan disetrum oleh salah satu pelaku diduga anggota TNI. Belakangan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim. Korban didampingi oleh sejumlah rekan dari beberapa organisasi pers di Surabaya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait