Jombang, KabarJombang.com – Keputusan sepihak PT SGS yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan buruh pabrik plywood di Kecamatan Diwek menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jombang secara terbuka mengutuk keras kebijakan tersebut, menilai tindakan merumahkan pekerja di tengah bulan suci Ramadan sebagai potret nyata ketidakpekaan sosial dan pengabaian terhadap nilai kemanusiaan.
Ahmad Ali Mawardi, Wakil Sekretaris Ketua II PC PMII Jombang, menegaskan bahwa momentum Lebaran seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi keadilan, bukan justru menciptakan ketidakpastian nasib bagi rakyat kecil.
“Di momen berbahagia menjelang Hari Raya Idul Fitri ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menyucikan hati dan senantiasa berperilaku adil terhadap sesama. Namun, di saat masyarakat berbondong-bondong menyambut Lebaran 2026, ratusan karyawan PT SGS justru harus menelan pil pahit karena terkena PHK di bulan Ramadan,” ujar Ali dalam pernyataan resminya, Kamis (12/3/2026).
Sikap kritis PMII juga menyoroti alasan perusahaan yang berlindung di balik isu tekanan ekonomi global dan langkah efisiensi. Ali menilai argumen tersebut hanyalah bentuk pengakuan atas kegagalan internal manajemen dalam mengelola bisnis yang berdampak buruk pada penghidupan para buruh.
“Jika perusahaan beralasan karena tekanan ekonomi global hingga efisiensi, kami menilai hal itu justru mencerminkan ketidakmampuan dalam pengelolaan perusahaan. Tenaga kerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun berhak mendapatkan seluruh haknya secara jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMII Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi fenomena PHK mendadak ini. Ali menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah yang seolah membiarkan nasib pekerja terkatung-katung tanpa perlindungan hukum yang kuat.
“Hal ini mencerminkan bahwa Pemkab Jombang, khususnya melalui Disnaker, belum serius dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Padahal di dalamnya ada banyak pekerja yang menggantungkan nasib dan kehidupan keluarganya. Kami menekankan agar Disnaker melakukan penyelidikan lebih lanjut secara intens. Berikan keadilan dan pemenuhan hak bagi buruh serta tindak tegas perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan dan undang-undang,” pungkasnya.









