Penambangan Pasir di Sungai Brantas Plandaan Jombang, Digrebek Polisi

Kapolsek Plandaan AKP Shlihin Budi Santosa bersama anggotanya saat mendatangi lokasi penambangan pasir yang diduga illegal. (Istimewa).
  • Whatsapp

PLANDAAN, KabarJombang.com- Sebuah penambangan pasir Sungai Brantas, tepatnya di Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, digrebek polsek setempat.

Penggrebekan yang digelar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dipimpin langsung Kapolsek Plandaan, AKP Sholihin Budi Santosa bersama sejumlah anggotanya yang juga melibatkan Pemeritah Desa Gebangbunder.

Baca Juga

Peggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penambangan pasir yang diduga illegal tersebut.

Kendati lokasi penambangan pasir ada, sayangnya petugas tidak berhasil menemukan para penambangnya, kabur sebelum polisi datang. Petugas hanya menemukan tumpukan pasir serta alat penambangan.

“Begitu kami menerima infoarmasi dari masyarakat, kami langsung bergerak mendatangi lokasi bersama pemerintah desa setempat. Namun kami tidak menemukan penambangnya,”kata AKP Sholihin Budi Santosa usai dari lokasi penambangan.

Lebih lanjut AKP Solihin Budi Santosa mengimbau kepada pemilik lahan untuk menutup lahannya sebagai tempat kegiatan penambangan pasir yang diduga illegal tersebut.

“Kepada pemilik lahan tempat penambangan pasir tersebut, kami imbau untuk ditutup. Selanjutnya kami sewaktu-waktu mengawasi lokasi tersebut agar supaya tidak dibuka kembali,” tandasnya.

AKP Sholihin Budi Santosa menambahkan, jika ke depan lokasi penambangan pasir tersebut dibuka kembali pihaknya akan mengejar pelakunya sampai tertangkap.

“Pokoknya jika penambangan itu dibuka kembali pelakunya kami kejar sampai tertangkap dan diproses hukum sebagaimana mestinya,”pungkas AKP Sholikin Budi Santoso.

 

Berita Terkait