JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik kembali ditegaskan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Pada Rabu (1/10/2025) sore, petugas menertibkan sepasang muda-mudi yang kedapatan melakukan tindakan kurang pantas di area Alun-alun Jombang, tepatnya di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Jombang, Purwanto, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin untuk memastikan ruang terbuka hijau (RTH) tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan.
“Petugas kami melihat langsung pasangan tersebut berperilaku tidak pantas di ruang terbuka. Setelah itu, kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Purwanto.
Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan hasil pendataan, pria berinisial MA diketahui merupakan warga Kecamatan Kabuh yang sudah bekerja, sedangkan pasangannya, perempuan berinisial PT, masih berstatus pelajar dari Kecamatan Plandaan.
Petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada keduanya. Selain itu, orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput dan mendapatkan pemahaman langsung dari Satpol PP.
“Kami minta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua juga kami libatkan dalam proses pembinaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik strategis seperti Alun-alun, taman kota, dan RTH lainnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar ruang publik tetap menjadi tempat yang ramah, aman, dan sesuai norma.
“Ruang publik adalah milik bersama. Kami ingin menjaganya agar tetap nyaman bagi keluarga, anak-anak, dan masyarakat umum,” pungkasnya.









