Kader TPK Terima Tunai, Paket Data Internet Rp 3,6 Miliar di Dinas PPKB dan P3A Jombang

Tips Pinjaman Uang supaya Cepat Cair
Tips Pinjaman Uang supaya Cepat Cair
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadaan paket data internet senilai Rp 3,6 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Jombang, diduga tidak diberikan dalam bentuk pulsa atau paket data internet. Namun, berupa uang tunai.

Pemberian bantuan kepada 3045 orang kader tim pendamping keluarga (TPK) di 302 desa dan empat kelurahan se-Kabupaten Jombang, tersebut seharusnya diberikan dalam bentuk paket data internet atau pulsa senilai Rp 100 ribu, yang digunakan untuk pelaporan.

Baca Juga

Tapi nyatanya di lapangan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) memberikan dalam bentuk uang tunai.

“Tiap bulan saya ambilnya uangnya di Balai penyuluh KB Kecamatan,” kata sumber Kelompok Faktual Media (KFM) yang juga salah seorang kader TPK.

Menurut sumber ini, uang pengganti pulsa internet tersebut diterimanya rutin setiap bulan, dalam bentuk uang tunai.

“Terimanya uang tunai. Itu pun setelah SPJ, ada tanda terimanya,” tandas dia.

Tanda terima uang Rp 100 ribu pembelian paket data internet.

Anggaran paket data internet atau pulsa untuk kader TPK di Jombang ini, berasal dari dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Pemerintah pusat yang dimasukkan menjadi APBD Kabupaten Jombang tahun 2022.

“Itu asalnya dari pusat dana BOKB dan dimasukkan menjadi APBD. Jadi yang membelanjakan langsung paket internet itu Balai Penyuluh KB Kecamatan di konter-konter terdekat,” kata Sekretaris Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, Nurdin Purwoko.

Di dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOKB tahun anggaran 2022, poin dukungan manajemen dan SIGA (sewa langganan jaringan internet).

Tertuang bahwa SIGA merupakan sistem informasi keluarga, berupa seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi,dan sumber daya manusia yang saling berkaitan.

Dan definisi dukungan SIGA adalah pembiayaan paket data komunikasi atau pembiayaan sewa internet menggunakan broadband di Balai Penyuluh KB tingkat Kecamatan Kabupaten atau Kota.

Serta lingkup pembiayaan berupa biaya sewa langganan paket datakomunikasi bagi daerah yang terjangkau signal di Balai Penyuluh KB Kecamatan, atau biaya sewa langganan broadband bagi daerah yang tidak terjangkau signal di Balai Penyuluh KB Kecamatan.

Artinya, pengadaan tersebut berupa pemasangan jaringan Wifi di Balai Penyuluh KB tingkat Kecamatan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, Eko Supriyanto mengatakan pengadaan paket data internet atau pulsa dari dana BOKB senilai Rp 3,6 miliar, itu bersifat klaim.

“Sifatnya ini klaim, jadi beli pulsa masing-masing personel TPK di koordinir langsung oleh setiap PLKB,” ungkapnya.

Setelah kader TPK membeli paket data internet secara mandiri menggunakan uang pribadi mereka, menurutnya baru diklaimkan ke bendahara keuangan kantor Balai Penyuluh KB Kecamatan.

“Kita tidak pernah memberikan bentuk tunai, tapi setelah spj baru diganti,” tandas Eko.

Diungkapkannya, bantuan paket data internet yang diperuntukkan bagi kader TPK ini bakal berlangsung selama 12 bulan mulai Februari 2022.

“Sudah mulai bulan Desember 2021 saya nerima bantuan paket data internet,” kata Kader TPK lainnya.

Perlu diketahui, jika dikalkulasi Rp 100 ribu dikali 302 desa ditambah empat kelurahan selama 11 bulan. Maka akan keluar nominal Rp 3. 349.500.000, sedangkan proyek pengadaan tersebut menelan anggaran dari APBD 2022 sebesar Rp 3.654.000.000. Maka ada sisa Rp 304 juta.

Anggaran paket data internet yang bersumber dari dana hibah BOKB pusat, disinyalir turun dua kali di tahun 2022. Pertama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Jombang menerima anggaran Rp 3,6 miliar.

Kedua pada sekitar bulan Maret 2022, anggaran paket data internet untuk kader TPK, kembali diterima Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Jombang, dengan nilai Rp 27 juta.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait