Jombang Darurat Kejahatan Seksual, Puluhan Perempuan Demo dengan Tiup Peluit

Saat para aktivis perempuan berunjuk rasa meminta pemerintah untuk sahkan RUU Kekerasan Seksual, sebab Jombang darurat kejahatan seksual. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Puluhan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual, yang terdiri dari Women Crisis Centre (WCC), Komunitas Perempuan Desa, dan Mahasiswa, menggelar aksi unjukrasa di Simpang Empat Kebonrojo, Jl Wahid Hasyim Jombang, Rabu (25/05/2016).

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan para kaum hawa terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga

Dalam aksinya, puluhan aktivis tersebut kompak mengenakan pakaian serba hitam, sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan. Tak hanya itu, dengan membawa poster yang berisikan tuntutan penyelesaian kasus terhadap kejahatan seksual, mereka juga meniupkan peluit sebagai tanda bahwa saat ini negara ini khususnya di Kabupaten Jombang darurat kekerasan seksual.

Yang lebih membuat aksi ini menjadi tontonan pengguna jalan adalah, beberapa perempuan membawa serta anaknya dalam unjuk rasa yang digelar selama beberapa jam tersebut. “Seluruh elemen masyarakat harus mendukung gerakan ini, supaya korban kekerasan seksual tidak semakin meningkat,” kata Adam Fadli Hidayat, koordinator aksi dalam orasinya.

Lebih dari itu, dalam teriakan orasinya, pihaknya mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Kekerasan Seksual. “RUU Kekerasan Seksual harus segera disahkan. Ini salah satu solusi penanggulangan kasus tersebut yang bisa dilakukan pemerintah, ” ujar Palupi Pusporini, salah satu pengunjuk rasa saat ditemui di lokasi.

Sebab, menurut Palupi, dalam Draft RUU Kekerasan Seksual yang saat ini masih dalam pembahasan sudah komprehensif. Misalkan, dalam penanganan melibatkan perusahaan, lembaga negara, dan elemen masyarakat lain. “Disamping itu, sistem peradilan juga diatur dengan baik dalam RUU tersebut,” paparnya.

Dia memaparkan, dari data kasus kekerasan seksual yang dimiliknya, ternyata Kabupaten Jombang sudah termasuk daerah darurat kekerasan seksual. Dimana rata-rata, 2 sampai 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap bulannya.

“Untuk di Jombang dalam 2 tahun terakhir (2014 hingga Mei 2016) sudah ada 81 kasus. Yang 90 persennya anak-anak dan perempuan jadi korban,” paparnya.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah melakukan pendampingan terhadap korban, baik psikologis maupun proses pemulihan trauma. “Namun apa yang kita lakukan belum berbanding lurus dengan apa yang dilakukan Pemkab Jombang. Minimnya anggaran dari APBD merupakan indikasi Pemkab Jombang kurang serius menangani kasus ini,” tegasnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait