Identitas Mayat Perempuan Telanjang di Kebun Tebu Kayangan Jombang Terungkap

Olah TKP penemuan mayat telanjang di kebun tebu Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Olah TKP penemuan mayat telanjang di kebun tebu Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Penemuan mayat perempuan dalam kondisi telanjang di area perkebunan tebu, Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, terungkap.

Identitas korban diketahui yakni Sukartik, perempuan berusia 70 tahun asal Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Terungkapnya mayat tersebut, Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh Khoiri Ahmad atau anak korban bersama keluarganya di kamar mayat RSUD Jombang.

“Dengen mengetahui ciri-ciri fisik korban. Diantaranya seperti tidak mempunyai gigi dan lengan tangan di bagian kiri terdapat gelang karet berwarna hitam,” ungkapnya, Senin (17/1/2022).

Sementara saat disinggung soal penyebab kematian korban di area perkebunan tebu tersebut, Dwi menduga kuat bahwa korban sebelumnya sudah mengalami penyakit pikun. Sehingga mungkin setelah lama dikabarkan hilang dari rumahnya, korban mengalami kelaparan hingga meninggal dunia di area yang dimaksud.

“Pikun, dan mungkin kelaparan (setelah lama diketahui keluar tanpa berpamitan dari rumahnya),” katanya saat dikonfirmasi.

Keluarga Korban Minta Tidak Dilakukan Autopsi

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh Pemerintah Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pihak keluarga korban sudah menerima atas kejadian tersebut. Sehingga pihaknya meminta jenazah korban, tidak dilakukan autopsi.

“Sehubungan dengan kejadian ini, saya sebagai anak korban menyatakan menerima dan tidak akan menuntut hukum kepada siapapun atas meninggalnya orang tua saya,” jelas Khoiri Ahmad dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Keras, Sukardi.

Kendati demikian, pihaknya tetap bersedia untuk menanggung biaya bongkar mayat/kubur jika terbukti terdapat suatu tindak pidana dalam peristiwa kematian korban tersebut.

“Demi kepentingan penyidikan,” tandas dalam surat pernyataan yang bermaterai dan tercantum 3 saksi dari anak, pondakan, dan Kasus Mejono setempat.

Diketahui sebelumnya bahwa, perempuan tanpa identitas ditemukan warga dalam keadaan telanjang dan meninggal dunia di area perkebunan tebu, Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait