JOMBANG, KabarJombang.com – Pendataan Sensus Ekonomi di tingkat warga di Kabupaten Jombang menuai sorotan tajam setelah banyak ditemukan data yang melenceng dari realitas di lapangan. Carut-marut ini mengakibatkan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial justru terancam terdepak, sementara warga yang mampu justru masuk ke dalam data golongan kurang mampu. Salah satunya terjadi di Desa Kepatihan Kecamatan Jombang.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi menyoroti lemahnya validasi data yang berujung pada kerugian warga miskin. Ia mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka terhadap kinerja dan hasil pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Ia menilai para petugas sensus bekerja tidak cermat dan minim verifikasi ke pihak desa.
”Jadi intinya saya mempertanyakan kinerja dari petugas sensus ekonomi,” ujar Erwin saat memberikan keterangan, Senin (24/8/2026).
Tukang Becak Terlempar ke Desil 7, Staf Desa Malah Masuk Desil 1
Erwin membeberkan sejumlah contoh kasus nyata yang dinilai tidak masuk akal. Salah satunya dialami oleh seorang warganya yang berstatus lajang yang bekerja sebagai tukang becak dan tinggal di kos dengan biaya sewa bulanan. Namun, dalam aplikasi pendataan, petugas justru menuliskan status rumah sebagai sewa kontrak dengan jenis pekerjaan di bidang transportasi dan perdagangan.
Akibat kesalahan input tersebut, warga yang sebelumnya berada di desil 1 dan rutin menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tiba-tiba meloncat ke desil 7.
”Mau nggak mau dia terlempar dan tidak akan mendapatkan bantuan,” tegas Erwin menyayangkan nasib warganya.
Ironisnya, kejadian sebaliknya justru menimpa seorang perangkat desa setempat. Staf desa tersebut tercatat masuk ke dalam desil 1 penerima bantuan, meskipun yang bersangkutan tidak pernah sama sekali mengajukan permohonan bantuan sosial.
”Yang awalnya dari desil berapa? Tidak pernah dia mengajukan. Tiba-ariba muncul di situ desil 1. Ya kan lucu,” keluh Erwin.
Ia memastikan perangkat desa tersebut tidak akan pernah diberikan akses untuk menerima bantuan dana sosial meski sistem mencatat namanya.
Kasus serupa juga dialami oleh warga lansia di desa tersebut. Pria berusia hampir 70 tahun yang hidup dalam kondisi sakit-sakitan dan menempati rumah warisan orang tua harus terlempar dari desil 1 hanya karena petugas sensus menuliskan status tempat tinggal sebagai milik sendiri.
Menurut Erwin, ketidakakuratan data ini mayoritas disebabkan oleh petugas sensus yang bekerja secara kaku (letterlijk) tanpa melakukan konfirmasi atau verifikasi silang kepada pemerintah desa terlebih dahulu. Padahal, banyak warga sasaran merupakan lansia yang kerap merasa takut atau kebingungan saat didatangi petugas.
”Harapan saya waktu itu, petugas sensus ini kalau ragu-ragu, tanya dulu ke desa. Karena rata-rata yang diverifikasi itu kan sudah lansia-lansia, sudah sepuh-sepuh usianya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan rekrutmen petugas yang bukan merupakan warga setempat, sehingga tidak mengenal kondisi riil lingkungan maupun narasumber.
Pihak desa mengaku kesulitan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh karena harus membuka ratusan data KPM satu per satu melalui sistem aplikasi yang saat ini juga dinilai tertutup dan tidak bisa diperbarui secara mandiri oleh pemerintah desa.
“Saya kan punya kurang lebih 250 KPM ya. Artinya 250 warga masyarakat saya yang masuk di desil 1 sampai 4. Dan untuk melihat satu persatu itu, saya harus membuka aplikasinya, nama demi nama. Jadi kalau 250 KPM, berarti saya buka 250 kali aplikasi itu terbuka. Jadi saya tidak bisa melihat satu persatu. Saya bisa tahunya gara-gara, “Pak, kok PKH saya berhenti?” Saya cek, ternyata terlempar dia ke tujuh, ke desil 7,” tandasnya.
BPS Fokus Tuntaskan Target Lapangan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang, Mouna Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan lebih mendalam terkait persoalan ini karena masih dalam perjalanan tugas.
Di sisi lain, Ketua Tim Diseminasi Statistik, Riska Andriani, menjelaskan belum dapat memberikan keterangan atau klarifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat. Seluruh jajaran pegawai saat ini tengah berkonsentrasi penuh untuk merampungkan target lapangan sensus yang dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus mendatang. Selain itu, pimpinan instansi juga masih harus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perusahaan atau skala usaha besar yang dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam pendataan.
”Semua pegawai kami masih mengejar target lapangan sensus yang harus selesai di tanggal 31 Agustus. Pimpinan juga masih koordinasi dengan perusahaan-perusahaan atau usaha besar yang sulit didata,” ujar Riska melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (26/8/2026).
Ia menambahkan, saat ini pimpinan lembaga tersebut sedang mengikuti rangkaian rapat di BPS Kota Batu, sementara dirinya sendiri masih harus turun langsung ke lapangan guna melakukan pengawasan survei serta memegang kendali atas data-data terkait.









