Hutan Lindung Jombang Dijarah, Ratusan Pohon Tumbang Akibat Pembalakan Liar

Tangkapan layar dari video yang memperlihatkan upaya pengamanan 9 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku pembalakan liar. (Istimewa/KabarJombang)
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Patroli rutin Perhutani KPH Jombang di kawasan hutan lindung Kecamatan Mojoagung berujung pada aksi kejar-kejaran yang dramatis. Komplotan pembalak liar nekat melarikan diri ke dalam jurang terjal demi lolos dari sergapan petugas, meninggalkan sembilan unit sepeda motor mereka sebagai barang bukti.

​Aksi ilegal ini terendus pada Sabtu (23/5/2026), ketika petugas Perhutani yang sedang berpatroli mendengar deru mesin gergaji (senso) dari dalam hutan. Menyadari ada yang tidak beres, petugas langsung berkoordinasi dengan Polhutmob KPH Jombang untuk menyergap lokasi suara.

Baca Juga

​Setelah 30 menit menembus hutan, petugas tiba di Petak 38 K dan Petak 38 D, Dusun Kemodo, Desa Kedunglumpung. Di sana, mereka memergoki sekitar sembilan orang yang tengah beraktivitas. Sayangnya, melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri.

​”Saat dikonfirmasi ke Pak Asper apakah ada tersangka yang tertangkap, ternyata mereka lari semua,” ungkap Administratur (Adm) Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Yanto Saputro, Minggu (31/5/2026).

​Faktor medan menjadi penyelamat para pelaku. Lokasi pembalakan merupakan jurang sedalam 30 meter dengan kemiringan hampir 90 derajat. Kondisi ekstrem ini membuat petugas kesulitan melakukan pengejaran. Alhasil, para pelaku lolos dan meninggalkan motor mereka begitu saja.

​Meski pelaku kabur, dampak kerusakan yang mereka tinggalkan sangat nyata. Lahan hutan lindung seluas 2,7 hektare porak-poranda. Tercatat ada 188 pohon dari berbagai jenis—mulai dari jati, sono, walikukun, hingga kemloko tumbang ditebang. Akibat penjarahan ini, kerugian total ditaksir mencapai Rp102,3 juta (Rp93,4 juta di Petak 38 K dan Rp8,9 juta di Petak 38 D).

​Kini, kasus tersebut sepenuhnya dalam penanganan aparat penegak hukum. Sembilan sepeda motor milik pelaku telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Mojoagung.

​Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya pelimpahan barang bukti tersebut.

“Ya, penyerahan dari Perhutani, namun hanya sepeda motornya saja tanpa pemilik. Saat ini kendaraan telah kami amankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Polisi kini tengah melacak identitas pemilik motor untuk memburu komplotan pembalak liar tersebut.

Berita Terkait