PETERONGAN, KabarJombang.com – Sebanyak 25 pengendara yang kedapatan melawan arus di bawah Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, terjaring razia hunting system yang digelar Satlantas Polres Jombang, Kamis (19/2/2026). Menariknya, para pelanggar tidak langsung dikenai sanksi tilang, melainkan diberikan pembinaan dengan pendekatan spiritual berupa doa bersama.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris. Ia menjelaskan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pengendara yang nekat melawan arus di kawasan bawah Flyover Peterongan yang dinilai membahayakan keselamatan.
Menurutnya, pelanggaran melawan arus termasuk kategori berisiko tinggi karena kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, selain melakukan penindakan, petugas juga berupaya memberikan edukasi agar para pengendara lebih menyadari pentingnya keselamatan di jalan.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons atas keresahan warga. Namun sesuai arahan pimpinan, kami mengedepankan langkah yang simpatik dan humanis,” ujar Ipda M. Sutris saat dikonfirmasi pada Jumat (20/2/2026).
Alih-alih langsung menjatuhkan denda administratif, para pelanggar dikumpulkan dan diajak memanjatkan doa bersama demi keselamatan saat berkendara.
Pendekatan ini diharapkan dapat menyentuh kesadaran pribadi para pelanggar, sehingga tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Meski tidak ditilang, identitas seluruh pelanggar tetap dicatat dan dimasukkan dalam basis data kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan, apabila mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, tindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan,” tegasnya.
Usai pembinaan berlangsung, para pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Petugas juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan senantiasa mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.









