JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah mencapai kesepakatan mengenai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta, pada senin (6/1/2025) kemarin. Biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan rata-rata BPIH sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah, turun dari Rp93.410.286,00 pada 2024.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penurunan BPIH ini berdampak pada berkurangnya biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah, yang dikenal dengan istilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahun 2025, Bipih yang harus dibayar oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau sekitar 62% dari total biaya haji. Sisanya, sebesar 38% atau sekitar Rp33.978.508,01, akan ditanggung melalui nilai manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
BPIH terdiri dari dua komponen utama, yaitu Bipih yang dibayar oleh jemaah dan Nilai Manfaat yang berasal dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tahun ini, BPKH berhasil mengoptimalkan dana setoran awal sehingga biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan. Nilai manfaat yang dialokasikan untuk operasional haji 2025 tercatat sebesar Rp6.831.820.756.658,34, lebih kecil dari nilai manfaat tahun 2024 yang mencapai Rp8.200.040.638.567,20.
Penurunan BPIH ini menjadi angin segar bagi calon jemaah haji, termasuk dari Kabupaten Jombang. Muhajir, Kepala Kemenag Jombang, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025) menyatakan bahwa sekitar 1.300 jemaah haji dari Jombang akan berangkat pada musim haji 2025, termasuk jemaah cadangan. Meski besaran biaya haji masih menunggu peraturan resminya dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres), kebijakan ini akan diterapkan secara nasional, yang berarti akan berlaku untuk semua daerah, termasuk Jombang. Di Jombang, masyarakat yang berencana berangkat haji kini menunggu kabar lebih lanjut terkait besaran biaya haji per embarkasi. “Kita masih menunggu Kepres, dan besaran biaya haji per embarkasi yang nantinya akan berlaku,” jelas Muhajir.