10 Amalan pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

  • Whatsapp

Oleh: Ust. Ghozi Rofiuddin SHi *)

Dalam bulan Dzulhijjah banyak keistimewaan yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah. Yang jika kita mengamalkannya. Akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah SWT.

Baca Juga

Pada hari ini, ingin berbagi sedikit tentang beberapa keistimewaan amalan dalam bulan Dzulhijjah khususnya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Diantara amalan-amalan yang di lakukan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah tersebut, antara lain:

1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah

Amalan ini adalah amalan inti yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya.

Rasulullah SAW bersabda:

الْحَجُّ عَرَفَةُ ، فَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ عَرَفَةَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ.

Artinya:
“Haji itu Arafah, Barangsiapa mendapatkan malam pada hari Arafah sebelum terbit fajar dari malam Muzdalifah, maka sungguh hajinya telah sempurna.” (HR. Tirmizi. Nasa’i).

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.

Artinya:
“Antara satu umrah sampai umrah berikutnya adalah penghapus (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali Syurga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Berpuasa selama hari-hari tersebut (dari 1 sampai 9 Dzulhijjah), Terutamanya pada hari Arafah (9 Dzulhijjah)

Tidak diragukan lagi bahawa puasa adalah amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah SWT untuk diri-Nya.

Disebutkan dalam hadits qudsi:

الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي.

Artinya:
“Puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan puasa pada awal Dzulhijjah adalah hadits dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, bahwa salah seorang istri Nabi SAW mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

Artinya:
“Rasulullah SAW biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Baihaqi).

Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA bahwa Nabi SAW bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَه وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ

Artinya:
“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah SWT akan melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.” (HR. Muslim).

Pada hari-hari ini juga boleh digunakan untuk mengqadla puasa Ramadlan, bagi yang masih punya hutang puasa Ramadlan.
Umar bin Khaththab berkata:

لا بأس بقضاء رمضان في العشر.

Artinya:
“Tidak mengapa meng-qadla puasa Ramadlan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah.”

3. Memperbanyakkan Takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut

Sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 28 :

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya:
“… dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari-hari yang telah ditentukan…” (QS. Al-Hajj : 28).

Para ahli tafsir menafsirkan ‘hari-hari yang telah ditentukan’ dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah.

Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut.

Berdasarkan hadits dari Ibnu Umar rahimahullah: “Maka perbanyakkan tahlil, takbir dan tahmid pada hari-hari itu .” (HR Ahmad).

Tsabit al Bunani menceritakan bahwa orang-orang mengumandangkan takbir pada 10 hari pertama tersebut.
Dan Ishaq rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’ tabi’in bahwa pada hari-hari ini mereka mengucapkan:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ.

Allahu Akbar . . . Allahu Akbar . . . Laa Ilaaha Illallah . . .Wallahu Akbar . . . Allahu Akbar . . Walillahil Hamd.
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada illah Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah.”

Dianjurkan untuk menguatkan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya.

Firman Allah SWT Allah:
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ.

Artinya:
“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu…”. (QS. Al-Baqarah : 185).

Imam Mujahid pernah mendengar seseorang bertakbir pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Kemudian beliau berkata: “Mengapa tidak mengeraskan takbirnya?” Kemudian orang tersebut mengeraskan takbirnya di masjid.

Maka orang-orang di masjid juga bertakbir sehingga gema takbir menggetarkan masjid. Kemudian suaranya terdengar sampai orang-orang yang berada di lembah bahkan sampai terdengar ke penduduk Abthah. Kemudian penduduk Abthah juga mengumandangkan takbir sehingga membahana di wilayah tersebut. Semua takbir tersebut asalnya adalah dari satu orang. Masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri.

4. Bersegera untuk bertaubat serta meninggalkan segala bentuk maksiat dan dosa

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan ampunan dan rahmat Allah SWT. Maksiat adalah penyebab jauhnya hamba dari AllahSWT, dan ketaatan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah SWT kepadanya.

Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَغَارُ، وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ اللهُ

Artinya:
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

5. Memperbanyak amal shalih, berupa ibadah sunnah seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma`ruf – nahi munkar dan lain sebagainya

Amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah SWT dari pada amal ibadah pada hari lainnya.

6. Disyariatkan pada hari-hari itu takbir mutlak (tidak terikat waktu), yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Idul adha

Dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai menjelang maghrib pada tanggal 13 Dzulhijjah. Disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada akhir hari Tasyriq. (Ini pendapat Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin).

Pendapat lain menyatakan bahwa Takbir muqayyad (yang terikat waktu) dimulai sejak setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah shalat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Maka berjumlah 23 shalat. (al Majmu’ Syarah Muhadzdzab 5/40).

Perbedaan antara takbir mutlak dan takbir muqayyad ialah, bahwa takbir mutlak dilakukan pada setiap waktu (pagi, siang sore atau malam), sedangkan takbir muqayyad dilakukan setiap selesai dari shalat lima waktu pada hari raya Idul Adha saja.

Takbir mutlak pada hari raya Idul Adha dimulai semenjak masuk bulan Dzulhijjah sampai akhir hari tasyrik yaitu pada hari ketiga setelah Idul adha.

Adapun pada hari raya idul Fitri semenjak masuk bulan Syawwal sampai ditegakkannya shalat idul Fitri.

Takbir muqayyad sebagaimana dikatakan para ulama, dilakukan setelah selesai shalat fajar (subuh) pada hari ‘Arafah sampai berakhirnya hari-hari tasyriq. (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al- ‘Utsaimin no. 5831).

7. Berkurban pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim AS yakni ketika Allah SWT menebus putranya dengan sembelihan yang agung.

Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar : 2).

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

أَنَّ النَّبِيَّ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

Artinya:
“Nabi SAW berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu.” (HR. Bukhari dan Muslim ).

8. Tidak mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban

Diriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Nabi SAW bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِيْ الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya:
“Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain:

فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ حَتَّى يُضَحِّيَ

“Maka janganlah mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga dia berkurban.” (HR. Muslim).

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 196:

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

“… dan jangan kamu mencukur (rambut) kepala-mu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya …” (QS. Al-Baqarah : 196].

Larangan ini, menurut dhohirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk isteri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban.

Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang gugur.

9. Melaksanakan shalat idul Adha dan mendengarkan khutbahnya

Dari ‘Aisyah RA bahawasanya Rasulullah SAW bersabda :

كان يكبر في الفطر والأضحى: في الأولى سبع تكبيرات، وفي الثانية خمساً، سوى تكبيرتي الركوع

Artinya:
“Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam biasanya bertakbir pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha 7 kali di rakaat pertama dan 5 kali di rakaat kedua, tidak termasuk takbir untuk ruku’,” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya sholat hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan.

Janganlah dijadikan hari raya ini sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan pula kesempatan bermaksiat dan kemungkaran yang akan menyebabkan terhapusnya amal kebaikan yang dilakukannya selama sepuluh hari dalam bulan Dzulhijjah tersebut.

10. Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari dengan melakukan ketaatan, dan memperbanyak syukur kepada Allah SWT

Melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kasih sayang Allah SWT agar mendapat ridha-Nya.

Beberapa ulama terdahulu mengisi sebagian waktu mereka dengan mengajar. Seperti yang dilakukan oleh Abdullah bin az Zubair Rodliyallahu ‘anhuma. Beliau mengajarkan tentang haji antara zhuhur sampai ashar.

Ada yang mengisi dengan i’tikaf (memperbanyak ibadah di masjid). Al Hafidz Ibnu ‘Asakir ber-i’tikaf pada bulan Ramadhan dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Ya Allah jadikan 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah ini sebagai bentuk untuk meningkatkan amalan ibadah kami Mudah-Mudahan kami berada di bawah rahmat dan kasih sayang-Mu. Aamiinn Yaa Robbal ‘Aalamin.

Penulis adalah Pengasuh Ponpes Safinatul Huda (Safinda), Bandung, Kec. Diwek, Kab. Jombang

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait