JOMBANG, Kabar Jombang.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Jombang untuk membeli lahan di sisi selatan Terminal Kargo Tunggorono sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat masih tertunda. Hingga pertengahan Agustus 2025, anggaran pengadaan senilai Rp 8,8 miliar belum dapat dicairkan karena proses verifikasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum rampung.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan Pemprov Jatim telah memberikan jawaban atas pengajuan verifikasi pada 8 Agustus lalu. Namun, terdapat sejumlah catatan yang harus disesuaikan sebelum dokumen tersebut disahkan.
“Rekomendasi dari gubernur sudah kami tindak lanjuti dan dikirim kembali. Saat ini, tinggal menunggu proses verifikasi rampung,” ujarnya.
Hadi menegaskan, sebelum P-APBD disahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengakses anggaran yang telah disepakati.
“Program yang sudah direncanakan harus menunggu terlebih dahulu. Setelah verifikasi rampung, pencairan bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait data lahan yang akan dibeli.
“Kami sudah mengirim surat resmi ke BPN dan masih menunggu balasan. Data yang diminta meliputi luas bidang, status kepemilikan, serta aspek hukum lahan,” terangnya.
Meski demikian, Hadi belum dapat memastikan kapan pembelian lahan tersebut dapat direalisasikan, sebab seluruh tahapan masih menunggu pencairan anggaran setelah P-APBD disahkan.
Perlu diketahui, total anggaran proyek pembangunan Sekolah Rakyat mencapai Rp 17,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 8,86 miliar dialokasikan untuk pembelian lahan oleh Dinas Sosial, sementara Rp 9,12 miliar diperuntukkan bagi pekerjaan pengurukan lahan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.









