DIWEK, KabarJombang.com – Praktik pencicilan gaji buruh di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), perusahaan pengolahan kayu lapis (plywood) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memicu reaksi dari kalangan legislatif. Komisi D DPRD Jombang mendesak pihak manajemen untuk lebih terbuka terkait kondisi keuangan perusahaan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
Desakan ini mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D ke lokasi pabrik pada Jumat (19/9/2025). Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang disampaikan Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) dalam forum dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa selama lebih dari dua tahun terakhir, para buruh hanya menerima 50 persen gaji di awal bulan. Sisanya baru dilunasi beberapa hari setelahnya tanpa kejelasan waktu yang pasti.
“Pekerja jadi kesulitan mengatur kebutuhan harian. Banyak yang akhirnya berutang karena tidak bisa menunggu sisa gaji,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, persoalan ini diperparah oleh minimnya penjelasan dari pihak manajemen. Buruh merasa tak mendapat kejelasan soal kapan gaji dilunasi dan apa alasan di balik skema pencicilan tersebut.
Menanggapi hal itu, Manajer PT SGS Jombang, Taufik Rizal Sutisna, mengakui bahwa perusahaan tengah menghadapi tekanan finansial cukup berat. Ia menyebut, kerugian operasional yang dialami unit pabrik di Jombang mencapai sekitar Rp120 miliar, atau sekitar 35 persen dari total produksi.
Namun demikian, Taufik memastikan bahwa perusahaan tetap berupaya menjaga hak-hak dasar pekerja. Ia menegaskan, selisih waktu pencairan gaji tidak akan lebih dari tiga hari sejak pembayaran pertama.
“Kami sedang dalam proses recovery. Kami juga telah menyewa mesin baru agar produksi bisa kembali optimal,” jelasnya.
Meski mendapat penjelasan, Komisi D DPRD Jombang menilai manajemen perlu lebih proaktif dalam membangun komunikasi dengan karyawan. Anggota Komisi D, Rahmat Agung Saputra, menyatakan bahwa keterbukaan adalah langkah penting untuk mencegah keresahan di kalangan buruh.
“Kalau memang perusahaan mengalami kerugian, itu harus dijelaskan secara terbuka. Jangan hanya diam dan berharap buruh memahami sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, keterbukaan informasi soal kondisi keuangan dan kebijakan perusahaan dapat menjadi jembatan untuk meredam konflik.
“Transparansi adalah kunci. Jika manajemen terbuka sejak awal, buruh akan lebih siap menerima dan memahami situasi yang ada,” tegas Rahmat.
Permasalahan pencicilan gaji ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Senin (15/9/2025). Dalam forum tersebut, Ketua SBPJ juga menyinggung soal ketimpangan antara kesejahteraan buruh dan kenaikan tunjangan anggota dewan yang dinilai tak peka terhadap kondisi riil pekerja.









