Operasi Patuh 2019, Hanya Satu Jam Ratusan Pelajar di Jombang Ditilang

Razia kendaraan roda dua di Jalan Kusuma Bangsa Jombang, saat Operasi Patuh 2019.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah pengendara motor berusaha menghindari razia petugas Satlantas dengan memutar balik laju motornya. Bahkan, ada pula pengendara sepeda motor yang membelokkan kendaraannya masuk area makam, karena takut ditilang, Kamis (29/8/2018).

Kejadian ini, tampak saat polisi menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh (Optuh) Semeru 2019 yang digelar serentak di wilayah Jawa Timur mulai 29 Agustus hingga 11 September. Termasuk di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga

Di awal kegiatan, petugas menyasar pengendara roda dua yang masih di bawah umur di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Jombang Kota.

Petugas yang mengetahui kejadian ini langsung berusaha menghentikannya. Namun, ada pula yang berhasil lolos.

“Yang masuk area makam, kami hampiri,” kata Iptu Mulyani, Kanit Patroli Satlantas Jombang, di sela razia.

Mulyani mengatakan, razia yang digelar selama kurang lebih satu jam ini. Durasi itu, sebanyak 250 pengendara motor diberikan sanksi tilang. Mereka didominasi pelajar yang masih berusia di bawah umur.

“Rata-rata pelajar, mereka tidak memiliki SIM karena memang belum cukup umur, ada pula yang tidak memakai helm standar,” ujarnya.

Mulyani menjelaskan, razia ini akan terus dilaksanakan hingga dua minggu ke depan. Sedangkan sasarannya akan dilakukan secara bergiliran di titik-titik tertentu.

Dalam operasi patuh ini, ada delapan fokus sasaran menjadi bidikan petugas. Yakni penggunaan helm tidak sesuai standar, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengedara di bawah umur dan menggunakan Hanphone saat berkendara.

Selain pengendara roda dua, razia juga akan menyasar pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, kecepatan melebihi batas maksimum, melawan arus serta penggunaan lampu rotator atau strobo.

“Operasi Patuh Semeru ini akan kami laksanakan hingga tanggal 11 September 2019, bagi pelanggar langsung kami tilang untuk sidang di pengadilan,” ungkapnya.

Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Sutono Abdillah

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait