Yenny Wahid Dorong Muktamar NU di Jombang Jadi Momentum Rekonsiliasi

Yenny Wahid saat menghadiri undangan Dubes Australia dengan Ulama di Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, diharapkan tidak berubah menjadi panggung perebutan kekuasaan.

Seluruh pihak yang terlibat diminta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.

Baca Juga

Harapan tersebut disampaikan Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid saat menghadiri undangan Dubes Australia dengan Ulama di Jombang, Selasa (18/8/2026).

Putri Presiden ke-4 Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengatakan, siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin NU memiliki tanggung jawab besar untuk mengakhiri berbagai ketegangan yang terjadi di internal organisasi.

“Soal muktamar, saya berharap sekali bahwa Muktamar yang akan berlangsung di Tambakberas ini, siapa pun yang akan memenangkan, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian,” ujar Yenny.

Menurut Yenny, kemenangan dalam muktamar seharusnya tidak dipandang sebagai akhir dari sebuah kompetisi. Justru, kepemimpinan baru harus segera melakukan konsolidasi dan merangkul kembali seluruh unsur NU yang sebelumnya berbeda pandangan.

Ia menilai rekonsiliasi menjadi pekerjaan penting setelah muktamar berakhir. Hal itu diperlukan agar perbedaan pilihan dalam proses pemilihan kepemimpinan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu jalannya organisasi.

Yenny juga mengingatkan bahwa NU memiliki landasan perjuangan yang telah diwariskan para pendirinya. Karena itu, penyelesaian persoalan internal menurutnya tidak cukup hanya melalui kompromi politik organisasi, tetapi harus kembali mengacu pada prinsip dasar NU.

“Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti,” katanya.

Ia menjelaskan, Qanun Asasi merupakan salah satu pijakan penting yang dirumuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari ketika NU didirikan pada 1926. Dokumen tersebut menjadi bagian dari fondasi pemikiran dan arah perjuangan organisasi.

Selain Qanun Asasi, Yenny mendorong agar Khittah NU kembali menjadi rujukan dalam kehidupan organisasi.

Menurutnya, berpegang pada nilai-nilai yang diwariskan para muassis dapat menjadi jalan untuk mengurangi berbagai kepentingan yang berpotensi memecah persatuan warga Nahdliyin.

Muktamar ke-35 di Tambakberas, kata Yenny, memiliki arti strategis karena akan menentukan arah perjalanan NU pada periode berikutnya.

Oleh sebab itu, forum tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan figur pemimpin baru, tetapi juga melahirkan kesepakatan untuk memperbaiki hubungan antarelemen organisasi.

Ia berharap kepemimpinan hasil muktamar mampu membangun kembali soliditas NU dari tingkat pusat hingga daerah. Konsolidasi tersebut dinilai penting agar seluruh energi organisasi dapat diarahkan untuk menjalankan khidmah kepada masyarakat.

Dengan demikian, Muktamar ke-35 NU di Jombang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran organisasi dalam bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan kebangsaan.

Bagi Yenny, tantangan terbesar bagi pemimpin NU setelah muktamar bukan sekadar mempertahankan posisi, melainkan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai garis perjuangan para pendiri dan mampu menaungi seluruh kelompok di dalamnya.

Berita Terkait