Lewat Voting, Muktamar NU di Jombang Sepakati Sistem Ahwa untuk Pilih Ketum PBNU

Suasana sidang komisi organisasi Muktamar 35 NU di GSG, Tambakberas, Jombang yang bahas mekanisme pemilihan Ketum PBNU. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memutuskan mekanisme pemilihan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dengan mempertimbangkan persetujuan Rais Aam.

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dalam sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) sore hingga Minggu (30/8/2026) dini hari. Sidang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PP Bahrul Ulum Tambakberas dan berakhir sekitar pukul 00.50 WIB.

Baca Juga

Pimpinan Sidang Muktamar ke-35 NU, Prof. Mohammad Nuh, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah peserta sidang berupaya mencari titik temu terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Menurutnya, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni mempertahankan mekanisme one man one vote, di mana setiap peserta muktamar memiliki hak memilih secara langsung, atau mengubah mekanisme menjadi sistem Ahwa dengan mempertimbangkan persetujuan Rais Aam.

“Kita sudah berusaha untuk mencari titik temu, tapi akhirnya titik temunya ketemu dengan cara voting,” ujar Mohammad Nuh seusai sidang Minggu (30/8/2026) dini hari.

Dalam pemungutan suara, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sementara itu, 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme sebelumnya, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.

“Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap, dan satu suara tidak sah,” katanya.

Dengan hasil tersebut, pembahasan pada sidang berikutnya akan diarahkan pada perumusan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dengan sistem Ahwa.

Mohammad Nuh mengatakan pembahasan teknis ditargetkan dapat dirampungkan pada Minggu (30/8/2026). Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan tabulasi nama-nama Ahwa.

“Insyaallah besok pagi bisa kita rampungkan, sehingga begitu selesai kita awali dulu dengan tabulasi Ahwa,” jelasnya.

Setelah proses tabulasi Ahwa selesai, anggota Ahwa akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU. Penentuan Rais Aam menjadi tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan.

Hal itu karena calon Ketua Umum PBNU yang nantinya diajukan dalam mekanisme pemilihan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam.

“Dari tabulasi Ahwa itu nanti segera Ahwa akan bersidang atau bermusyawarah untuk menetapkan siapa Rais Aam-nya. Dari situlah setelah tahu siapa Rais Aam, kita lanjutkan dengan pemilihan ketua umum,” kata Mohammad Nuh.

Ia menjelaskan, calon Ketua Umum PBNU tidak dapat langsung dipilih sebelum memperoleh persetujuan dari Rais Aam.

“Karena calon-calon ketua umum sebelum dipilih oleh Ahwa harus mendapatkan restu terlebih dahulu, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam. Oleh karena itu, Rais Aam harus ditentukan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia berharap seluruh rangkaian proses tersebut dapat diselesaikan pada Minggu.

“Mudah-mudahan Minggu besok, Ahad besok semuanya sudah bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Selain menentukan perubahan mekanisme pemilihan, Muktamar ke-35 NU juga membahas teknis pengusulan calon Ketua Umum PBNU.

Salah satu rancangan yang dibahas adalah opsi B, yakni memberikan ruang kepada setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk mengusulkan nama calon.

Dalam skema tersebut, setiap cabang dapat mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU.

“Jadi setiap cabang, baik PC maupun PW, esensinya mengusulkan. Tapi besok akan kita bahas detailnya. Draft yang ada di opsi B itu, dia mengusulkan sebanyak-banyaknya lima calon, jadi boleh mengusulkan lima calon,” terang Mohammad Nuh.

Nama-nama yang diusulkan dari masing-masing cabang kemudian akan ditabulasi. Dari seluruh nama tersebut nantinya akan dicari lima nama dengan perolehan dukungan terbesar.

“Jadi dari lima calon tadi itu masing-masing cabang mengusulkan, itu ditabulasi, dicari lima terbesar,” katanya.

Namun, Mohammad Nuh menegaskan bahwa teknis final mengenai skema tersebut masih akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang berikutnya.

“Seperti apa detail mekanismenya, sekali lagi ini masih harus ditetapkan besok,” pungkasnya.

Berita Terkait