Klaim Dana Pribadi, Pria Mengaku Penyelenggara MBG Mancar Datangi Kabarjombang Bantah Porsi Tak Layak

Kondisi menu MBG yang diterima warga di wilayah Peterongan pada Kamis (18/6/2026) terlihat hanya satu lauk berupa ikan dori di dalam food tray tersebut. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kantor KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media) didatangi oleh seorang pria bernama Yayan yang mengaku sebagai pemilik SPPG Mancar 1 di bawah naungan Yayasan Putra Gayunekatra pada Jumat (19/6/2026), sore.

Kedatangannya bertujuan untuk membantah berbagai tudingan terkait kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat dikeluhkan orang tua balita di Kecamatan Peterongan, Jombang.

Baca Juga

​Selain membantah perihal kualitas makanan, Yayan secara mengejutkan meluruskan sumber pendanaan program tersebut, dengan menegaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk MBG bersifat mandiri dan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Polemik ini bermula setelah munculnya keluhan orang tua balita mengenai porsi makanan, khususnya terkait lauk yang dinilai minim. Keluhan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan telah diberitakan oleh KabarJombang.com pada Jumat (19/6/2026).

​Menanggapi isu tersebut, Yayan memberikan klarifikasi terkait menu yang sempat disorot, salah satunya adalah menu mi.

​“Kalau untuk posyandu kami tidak memakai menu mi. Jadi apa yang dituduhkan dalam pemberitaan itu tidak benar,” ujarnya.

​Yayan juga membantah anggapan bahwa makanan yang didistribusikan dalam kondisi basi. Menurutnya, penilaian tersebut tidak memiliki dasar kuat tanpa adanya bukti pemeriksaan laboratorium.

​“Kalau ngomong basi harus dibuktikan lewat uji laboratorium. Saat makanan sampai ke penerima, kondisinya tidak basi. Kalau kemudian dipindah-pindah atau tidak segera dikonsumsi, itu bisa memengaruhi kualitas makanan,” katanya.

​Terkait anggaran yang beredar di masyarakat dengan kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu, ia menyebut perlu adanya pemahaman sesuai regulasi. Lebih jauh, ia memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait asal-usul dana program tersebut.

​“MBG itu sebenarnya bukan anggaran APBN, tetapi dana pribadi seseorang. Termasuk program KDMP,” ujarnya.

Pernyataan Yayan mengenai pendanaan mandiri ini justru mengundang tanda tanya.
Dikutip dari BPK Sulawesi Tenggara, penggunaan dana pribadi memang pernah dilaporkan dan masuk dalam pengecualian khusus. Sumber anggaran tersebut berasal dari kantong pribadi Presiden Prabowo Subianto dan dipakai untuk mendanai program percontohan atau operasional MBG di wilayah tertentu, seperti di Kendari dan Sulawesi Tenggara.

Sedangkan sebagian besar sumber anggara program nasional itu berasal dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) yang dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional, juga melalui pos anggaran pendidikan dan kesehatan.

Klaim mengenai dana pribadi khususnya di SPPG wilayah Peterongan Jombang menuntut penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

​Hingga saat ini, KabarJombang masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Korwil BGN Jombang mengenai rincian
standar porsi balita serta sistem rantai distribusi dan pengendalian mutu yang diterapkan oleh penyelenggara.

Sebelumnya, kualitas MBG balita ini dikeluhkan warga di Peterongan, Jombang. Salah satu orang tua penerima manfaat berinisial S mengungkapkan bahwa porsi yang diterima anaknya (3) pada Kamis (18/6/2026) berupa bubur, kurma, sayur labu jagung, susu, dan satu potong kecil ikan dori dinilai tidak memadai.

S menyoroti bahwa porsi lauk yang minim tersebut sudah menjadi persoalan lama yang sering dikeluhkan oleh para orang tua. Selain masalah porsi, S juga mengungkap catatan buruk terkait kualitas makanan, termasuk temuan menu mi yang diduga basi di Masjid Mancar Barat yang sempat memicu protes warga. Menurut S, penurunan standar kualitas ini terjadi setelah adanya perubahan kebijakan porsi pasca-komplain dari kelompok ibu hamil dan menyusui. (Slamet Wiyoto)

Berita Terkait