GUSDURian Jombang Sambut Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, Kritik Penganugerahan bagi Soeharto

Foto : Koordinator GUSDURian Jombang, Ema Rahmawati. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com — Komunitas GUSDURian Jombang menyambut penuh syukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang diberikan Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).

Koordinator GUSDURian Jombang, Ema Rahmawati atau yang akrab disapa Neng Ema, menilai keputusan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas jasa besar Gus Dur dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebinekaan di Indonesia.

Baca Juga

“Bagi kami, Gus Dur sudah lama menjadi pahlawan. Tapi dengan pengakuan resmi ini, negara akhirnya menegaskan bahwa nilai-nilai yang beliau perjuangkan seperti kemanusiaan, keadilan, dan toleransi adalah nilai yang layak dijaga dan diteruskan,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Seblak Jombang itu.

Neng Ema menambahkan, Gus Dur bukan hanya dikenal sebagai ulama dan presiden, tetapi juga tokoh pembela kelompok minoritas yang berani melawan diskriminasi, termasuk terhadap etnis Tionghoa dan kelompok rentan lainnya.

“Kebijakan beliau yang membuka ruang bagi saudara-saudara Tionghoa untuk mengekspresikan budaya dan identitas mereka adalah bukti nyata keberpihakan Gus Dur terhadap kemanusiaan universal,” tambahnya.

Namun, di tengah rasa syukur tersebut, pihaknya juga menyoroti keputusan pemerintah yang dalam momentum yang sama turut memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pihaknya dengan tegas menolak, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, karena dinilai sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi serta demokrasi yang diperjuangkan bangsa Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, komunitas GUSDURian menyebut, meski Soeharto memiliki kontribusi dalam pembangunan nasional, catatan sejarah menunjukkan rezim Orde Baru yang dipimpinnya selama lebih dari tiga dekade telah melakukan berbagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

“Rezim Orde Baru melakukan berbagai dosa besar demokrasi, mulai dari pelanggaran HAM, praktik korupsi, represi politik, hingga pembatasan kebebasan sipil. Hal ini membuat Soeharto tidak memenuhi syarat integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” tegasnya dalam pernyataan tersebut.

Ia menilai, keputusan memberi gelar kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Mereka juga menyayangkan langkah Presiden Prabowo yang dinilai tidak didasarkan pada pertimbangan moral dan historis, melainkan berbau relasi politik dan keluarga.

Lebih lanjut, GUSDURian mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan penerima gelar Pahlawan Nasional di masa depan.

“Gelar pahlawan hanya pantas diberikan kepada tokoh yang teguh memegang nilai moral, berjuang demi kemaslahatan rakyat, dan bukan mereka yang justru mengorbankan rakyat atas nama kekuasaan,” tuturnya.

Meski demikian, Neng Ema menegaskan bahwa bagi jaringan GUSDURian, penganugerahan gelar kepada Gus Dur adalah pengingat untuk terus meneladani semangat beliau dalam memanusiakan manusia dan menjaga pluralisme di Indonesia.

“Semangat Gus Dur adalah semangat untuk memanusiakan manusia. Itu yang terus kami jaga di Jombang lewat kegiatan dialog lintas iman, pendidikan toleransi, dan gerakan sosial kemasyarakatan,” tutur Neng Ema.

Ia berharap, momentum ini menjadi titik refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali meneguhkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan di tengah perbedaan.

“Menjadi GUSDURian berarti melanjutkan cinta Gus Dur kepada Indonesia yang adil dan damai untuk semua,” pungkasnya.

Berita Terkait